Cuti menjelang bebas, Jero Wacik bebas dari Lapas Sukamiskin
Kamis, 8 September 2022 18:10 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Bandung (ANTARA) - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, melalui Program Cuti Menjelang Bebas (CMB). Kepala Balai Pemasyarakatan Bandung Bambang Ludiro mengatakan Jero Wacik wajibkan untuk melapor selama masa CMB.
"Masa pembimbingan cuti menjelang bebas sampai dengan 21 November 2022, jadi kurang lebih dua bulanan (wajib lapor)," kata Bambang, di Kantor Balai Pemasyarakatan Bandung.
Ia mengatakan Jero Wacik dilarang bepergian keluar negeri selama masa Program CMB. Minimal, kata dia, harus wajib lapor satu bulan sekali ke Kantor Balai Pemasyarakatan Bandung.
"Keluar negeri memang khusus buat sakit, berobat, dan beribadah, dan beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," kata Bambang.
Jero Wacik, bebas melalui Program CMB setelah mendapatkan remisi pengurangan hukuman selama enam bulan.
Jero Wacik terjerat kasus korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM pada periode 2011-2013. Pada Februari 2016, Jero Wacik divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta.
Mahkamah Agung pada Oktober 2016 memperberat hukuman mantan Menteri ESDM Jero Wacik dari empat tahun menjadi delapan tahun penjara, setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Menteri ESDM Jero Wacik bebas dari Lapas Sukamiskin
"Masa pembimbingan cuti menjelang bebas sampai dengan 21 November 2022, jadi kurang lebih dua bulanan (wajib lapor)," kata Bambang, di Kantor Balai Pemasyarakatan Bandung.
Ia mengatakan Jero Wacik dilarang bepergian keluar negeri selama masa Program CMB. Minimal, kata dia, harus wajib lapor satu bulan sekali ke Kantor Balai Pemasyarakatan Bandung.
"Keluar negeri memang khusus buat sakit, berobat, dan beribadah, dan beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," kata Bambang.
Jero Wacik, bebas melalui Program CMB setelah mendapatkan remisi pengurangan hukuman selama enam bulan.
Jero Wacik terjerat kasus korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM pada periode 2011-2013. Pada Februari 2016, Jero Wacik divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta.
Mahkamah Agung pada Oktober 2016 memperberat hukuman mantan Menteri ESDM Jero Wacik dari empat tahun menjadi delapan tahun penjara, setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Menteri ESDM Jero Wacik bebas dari Lapas Sukamiskin
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK setor Rp5,3 miliar ke kas negara dari uang pengganti terpidana korupsi Jero Wacik
07 July 2022 14:55 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
Lihat Juga
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB