Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau melakukan pendataan terhadap 3.201 tenaga non ASN untuk kepentingan penggunaan anggaran daerah dan untuk kepentingan usulan pengangkatan PPPK.
"Dikasih kesempatan bagi yang ada kesalahan data, atau kita verifikasi lagi seluas luasnya kepada masyarakat jika ada yang keberatan silahkan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, dalam keterangan persnya yang didapat di Natuna, Jumat.
Ia juga menyebutkan bahwa pendataan itu penting dilakukan terutama untuk memudahkan pemerintah daerah menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait pengeluaran keuangan atau belanja pegawai.
Ia juga kembali menegaskan bagi pegawai honorer yang belum terdata dapat menyampaikan ke pihaknya agar dilakukan verifikasi karena menurutnya tidak menutup kemungkinan untuk persiapan data tenaga non ASN yang akan diusulkan untuk seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K jika memenuhi persyaratan.
"Terdata mulai dari tempat bertugas pada tiga tahun awal bekerja, termasuk aktivitasnya, kesempatan kita berikan," kata Alim Sanjaya.
Sementara, Zuki Mardi salah satu tenaga honorer Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna menyambut baik atas kebijakan tersebut karena dinilai sangat transparan. "Saya sudah terdaftar, ini bisa kita lihat di aplikasinya BKN dan kami juga mendaftar secara mandiri dengan membuat akun sendiri, itu lebih mudah," kata dia.
Tidak hanya itu, ia juga meminta adanya penilaian terkait masa kerja yang telah melewati lima tahun pengabdian menjadi pertimbangan oleh pemerintah. "Data diminta itu hanya lima tahun terhiltung dari 2017, kalau saya honor sejak 2009, sebelum di Dinas Pariwisata saya honor di Dinas Pendidikan 2009-2017," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemda Natuna mendata 3201 honorer untuk diusulkan menjadi P3K
"Dikasih kesempatan bagi yang ada kesalahan data, atau kita verifikasi lagi seluas luasnya kepada masyarakat jika ada yang keberatan silahkan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, dalam keterangan persnya yang didapat di Natuna, Jumat.
Ia juga menyebutkan bahwa pendataan itu penting dilakukan terutama untuk memudahkan pemerintah daerah menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait pengeluaran keuangan atau belanja pegawai.
Ia juga kembali menegaskan bagi pegawai honorer yang belum terdata dapat menyampaikan ke pihaknya agar dilakukan verifikasi karena menurutnya tidak menutup kemungkinan untuk persiapan data tenaga non ASN yang akan diusulkan untuk seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K jika memenuhi persyaratan.
"Terdata mulai dari tempat bertugas pada tiga tahun awal bekerja, termasuk aktivitasnya, kesempatan kita berikan," kata Alim Sanjaya.
Sementara, Zuki Mardi salah satu tenaga honorer Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna menyambut baik atas kebijakan tersebut karena dinilai sangat transparan. "Saya sudah terdaftar, ini bisa kita lihat di aplikasinya BKN dan kami juga mendaftar secara mandiri dengan membuat akun sendiri, itu lebih mudah," kata dia.
Tidak hanya itu, ia juga meminta adanya penilaian terkait masa kerja yang telah melewati lima tahun pengabdian menjadi pertimbangan oleh pemerintah. "Data diminta itu hanya lima tahun terhiltung dari 2017, kalau saya honor sejak 2009, sebelum di Dinas Pariwisata saya honor di Dinas Pendidikan 2009-2017," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemda Natuna mendata 3201 honorer untuk diusulkan menjadi P3K