Batam (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau meningkatkan pemahaman bertransaksi konsumen melalui Coastal Era (Perlindungan Konsumen dan Privasi Data di Era Digital).
Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri Musni Hardi K Atmaja mengatakan hal tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang bertransaksi aman dan melindungi data pribadi pada masa digital ini.
"Pemilihan tema Coastal Era juga memiliki interpretasi atas identitas Kepulauan Riau yang merupakan wilayah pesisir sehingga diharapkan dapat dijadikan sebagai branding Perlindungan Konsumen bagi masyarakat wilayah pesisir," kata Musni dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kamis.
Baca juga:
Mal pelayanan publik di Tanjungpinang beri ruang bagi produk UMKM
Pemkab Natuna latih warga terkait bisnis pariwisata
BI juga bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan sosialisasi terkait Perlindungan Konsumen kepada seluruh lapisan masyarakat seperti mahasiswa, perbankan, pelaku usaha dan asosiasi.
"Sinergi tersebut merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Kepri untuk meningkatkan literasi, pemahaman, hak dan tanggung jawab terhadap penggunaan produk dan/atau jasa keuangan dan non-keuangan," ujar dia.
Menurut Musni perkembangan teknologi informasi saat ini membawa dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat dan berpotensi meningkatkan output perekonomian.
Namun perkembangan teknologi tersebut tentu tidak terlepas dari risiko tindakan penipuan (fraud) seperti tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit (skimming), malware dan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi (social engineering) yang dapat berdampak negatif kepada masyarakat bahkan negara.
"Oleh karena itu, diperlukan adanya kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap perlindungan konsumen dan pentingnya menjaga kerahasiaan data," ujar dia.
Baca juga:
Ditpolairud Polda Kepri selamatkan enam calon PMI ilegal asal Lombok
Gerhana bulan total dapat dilihat dari seluruh Kepri
Dengan begitu melalui kegiatan sosialisasi tersebut Musni berharap masyarakat menjadi lebih paham mengenai cakupan pengawasan dan perlindungan konsumen di masing-masing instansi.
Selain itu pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) yang selalu memperjuangkan haknya dalam menggunakan produk dan jasa yang dipakai serta menggunakan produk dalam negeri sebagai salah satu perwujudan bangga dan mencintai tanah air serta
turut berkontribusi dalam pembangunan dan percepatan pemulihan ekonomi.
Baca juga:
Warga Kepri diminta waspadai kenaikan kasus COVID-19
Perpustakaan Daerah Kabupaten Natuna buka kelas bahasa Inggris gratis
Jumlah kunjungan wisman ke Kepri pada September 2022 tertinggi selama pandemi
Bakamla gelar latihan menembak pertahankan kemampuan personel
Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri Musni Hardi K Atmaja mengatakan hal tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang bertransaksi aman dan melindungi data pribadi pada masa digital ini.
"Pemilihan tema Coastal Era juga memiliki interpretasi atas identitas Kepulauan Riau yang merupakan wilayah pesisir sehingga diharapkan dapat dijadikan sebagai branding Perlindungan Konsumen bagi masyarakat wilayah pesisir," kata Musni dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kamis.
Baca juga:
Mal pelayanan publik di Tanjungpinang beri ruang bagi produk UMKM
Pemkab Natuna latih warga terkait bisnis pariwisata
BI juga bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan sosialisasi terkait Perlindungan Konsumen kepada seluruh lapisan masyarakat seperti mahasiswa, perbankan, pelaku usaha dan asosiasi.
"Sinergi tersebut merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Kepri untuk meningkatkan literasi, pemahaman, hak dan tanggung jawab terhadap penggunaan produk dan/atau jasa keuangan dan non-keuangan," ujar dia.
Menurut Musni perkembangan teknologi informasi saat ini membawa dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat dan berpotensi meningkatkan output perekonomian.
Namun perkembangan teknologi tersebut tentu tidak terlepas dari risiko tindakan penipuan (fraud) seperti tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit (skimming), malware dan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi (social engineering) yang dapat berdampak negatif kepada masyarakat bahkan negara.
"Oleh karena itu, diperlukan adanya kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap perlindungan konsumen dan pentingnya menjaga kerahasiaan data," ujar dia.
Baca juga:
Ditpolairud Polda Kepri selamatkan enam calon PMI ilegal asal Lombok
Gerhana bulan total dapat dilihat dari seluruh Kepri
Dengan begitu melalui kegiatan sosialisasi tersebut Musni berharap masyarakat menjadi lebih paham mengenai cakupan pengawasan dan perlindungan konsumen di masing-masing instansi.
Selain itu pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) yang selalu memperjuangkan haknya dalam menggunakan produk dan jasa yang dipakai serta menggunakan produk dalam negeri sebagai salah satu perwujudan bangga dan mencintai tanah air serta
turut berkontribusi dalam pembangunan dan percepatan pemulihan ekonomi.
Baca juga:
Warga Kepri diminta waspadai kenaikan kasus COVID-19
Perpustakaan Daerah Kabupaten Natuna buka kelas bahasa Inggris gratis
Jumlah kunjungan wisman ke Kepri pada September 2022 tertinggi selama pandemi
Bakamla gelar latihan menembak pertahankan kemampuan personel