PNS Batam Dimbau Netral dalam Pilkada
Jumat, 22 Oktober 2010 19:45 WIB
Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengimbau seluruh pegawai negeri sipil setempat untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah tahun 2011.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kota Batam dengan Nomor 754/BKD-PP/X/2010, kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batam, Yusfa Hendri di Batam, Jumat.
"Seluruh PNS di lingkungan Pemko Batam diminta bersikap netral atau tidak memihak kepada salah satu pasangan calon manapun," kata Yusfa.
Menurut dia, netralitas diperlukan untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi berjalan secara jujur dan adil.
Pemkot Batam juga meminta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) memantau dan mengawas setiap PNS agar tetap netral.
"Pimpinan SKPD harus memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap staf di lingkungan unit kerja mereka," kata dia.
Jika kedapatan tidak netral, maka SKPD diharapkan melapor kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
Sistem pengawasan terhadap PNS Pemkot Batam dilakukan secara berjenjang, kata dia. Pimpinan memantau kinerja stafnya sedangkan tingkat Kepala SKPD dipantau Inspektorat dan BKD.
Ia mengatakan, sesuai dengan PP No.30 tahun 1980 tentang Peraturan dan Disiplin PNS, pegawai negeri yang tidak netral akan diberikan sanksi.
Selain dalam PP 30/1980, netralitas PNS juga diatur dalam Peraturan KPU dan UU Pemilu.
Pilkada Batam yang rencananya digelar 5 Januari 2011 diikuti enam pasangan, dua diantaranya incumbent, yaitu wali kota Ahmad Dahlan yang kini berpasangan dengan Rudi dan wakil wali kota Ria Saptarika yang kini maju bersama Zainal Abidin.
Pilkada Batam juga diikuti pejabat pemerintah, Asisten II Pemkot Syamsul Batam yang maju sebagai bakal calon wakil wali kota berpasangan dengan Amir Hakim, serta Arifin Nasir yang berpasangan dengan Irwansah.
Sedang dua pasang lain yaitu Nada Faza Soraya-Nuryanto serta Insyah Fauzi Andi Najib. (Y011/S023/Btm1)
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kota Batam dengan Nomor 754/BKD-PP/X/2010, kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batam, Yusfa Hendri di Batam, Jumat.
"Seluruh PNS di lingkungan Pemko Batam diminta bersikap netral atau tidak memihak kepada salah satu pasangan calon manapun," kata Yusfa.
Menurut dia, netralitas diperlukan untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi berjalan secara jujur dan adil.
Pemkot Batam juga meminta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) memantau dan mengawas setiap PNS agar tetap netral.
"Pimpinan SKPD harus memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap staf di lingkungan unit kerja mereka," kata dia.
Jika kedapatan tidak netral, maka SKPD diharapkan melapor kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
Sistem pengawasan terhadap PNS Pemkot Batam dilakukan secara berjenjang, kata dia. Pimpinan memantau kinerja stafnya sedangkan tingkat Kepala SKPD dipantau Inspektorat dan BKD.
Ia mengatakan, sesuai dengan PP No.30 tahun 1980 tentang Peraturan dan Disiplin PNS, pegawai negeri yang tidak netral akan diberikan sanksi.
Selain dalam PP 30/1980, netralitas PNS juga diatur dalam Peraturan KPU dan UU Pemilu.
Pilkada Batam yang rencananya digelar 5 Januari 2011 diikuti enam pasangan, dua diantaranya incumbent, yaitu wali kota Ahmad Dahlan yang kini berpasangan dengan Rudi dan wakil wali kota Ria Saptarika yang kini maju bersama Zainal Abidin.
Pilkada Batam juga diikuti pejabat pemerintah, Asisten II Pemkot Syamsul Batam yang maju sebagai bakal calon wakil wali kota berpasangan dengan Amir Hakim, serta Arifin Nasir yang berpasangan dengan Irwansah.
Sedang dua pasang lain yaitu Nada Faza Soraya-Nuryanto serta Insyah Fauzi Andi Najib. (Y011/S023/Btm1)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Natuna perpanjang kontrak 2.250 PPPK paruh waktu periode 2026-2027
16 September 2026 11:17 WIB
KPK panggil lagi 5 saksi terkait kasus mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus
08 September 2026 14:59 WIB
Menkeu Purbaya siapkan anggaran Rp31 T buat pengalihan PPPK jadi pegawai pemerintah pusat
20 August 2026 14:06 WIB
Prabowo naikkan tukin TNI dan pegawai Kemhan setelah 8 tahun tanpa penyesuaian
30 July 2026 6:30 WIB
Polresta Banyumas naikkan dugaan TPPU mantan pegawai Bank Mandiri Taspen ke penyidikan
15 July 2026 15:43 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB