DPRD Bintan Seharusnya Terangkan Aksi Boikot Paripurna
Sabtu, 23 Oktober 2010 22:28 WIB
Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)
Tanjungpinang (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau seharusnya berterus terang kepada publik apa alasan 16 dari 25 orang anggotanya memboikot paripurna pada Kamis lalu, kata pakar politik Zamzami A Karim.
"Apapun konsekuensinya, kemukakan saja. Jangan sampai masyarakat menilai anggota DPRD hanya memakan uang rakyat tanpa bekerja sebagaimana mestinya," ujar Zamzami, di Tanjungpinang, Sabtu 10 Oktober 2010.
Sebanyak 16 anggota DPRD Bintan, Kamis (21/10) tidak menghadiri sidang paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perumusan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bintan 2011, serta pembahasan empat rancangan peraturan daerah.
Akibatnya, sidang paripurna tidak mencapai kuorum meski telah dua kali diskors dua jam sehingga Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi selaku pimpinan sidang, kembali menunda hingga tiga hari.
Zamzami, ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang menilai, saat ini di masyarakat ada berbagai pandangan tidak baik terhadap anggota DPRD Bintan akibat aksi kompak tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Menurut dia, kemungkinan aksi 16 orang anggota tersebut dilatari boikot politik yang sudah biasa dilakukan akibat tidak puas dengan pimpinan, atau memang sengaja.
"Seharusnya mereka berterus terang. Jika memang tidak suka terhadap pimpinan atau kebijakan lain, bisa dibahas di Badan Kehormatan DPRD," katanya.
Jika masalah itu dibiarkan berlarut, menurut dia sebaiknya DPRD Bintan dibubarkan saja karena akan mengganggu jalannya pemerintahan Kabupaten Bintan.
"Jelas sangat mengganggu, karena dengan tidak menghadiri sidang paripurna, sudah ada beberapa agenda pemerintahan yang tertunda," katanya.
Tiga hari lalu, Lamen Sahiri menyatakan 16 orang anggota DPRD Bintan yang absen, tidak memberitahukan alasan kepada pimpinan sidang.
"Kami sebagai pimpinan tidak tahu mereka ke mana, karena tidak ada pemberitahuan," katanya.
Namun dia membantah anggota yang tidak hadir bersikap menolak pembahasan yang diagendakan dalam paripurna itu.
"Itu tidak benar, namun kami akan bahas ketidakhadiran anggota dewan tersebut di Badan Kehormatan DPRD Bintan," katanya.
Wakil Bupati Bintan, Khazalik mengatakan ketidak hadiran sebagian besar anggota DPRD Bintan tersebut mengakibatkan penundaan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS serta rencana peraturan daerah yang akan dibahas.
"Yang jelas, semuanya tertunda. Namun, saya tidak bisa berprasangka yang tidak baik kepada merek. Mungkin mereka mempunyai agenda yang lain," katanya. (ANT-029/A013/Btm1)
"Apapun konsekuensinya, kemukakan saja. Jangan sampai masyarakat menilai anggota DPRD hanya memakan uang rakyat tanpa bekerja sebagaimana mestinya," ujar Zamzami, di Tanjungpinang, Sabtu 10 Oktober 2010.
Sebanyak 16 anggota DPRD Bintan, Kamis (21/10) tidak menghadiri sidang paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perumusan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bintan 2011, serta pembahasan empat rancangan peraturan daerah.
Akibatnya, sidang paripurna tidak mencapai kuorum meski telah dua kali diskors dua jam sehingga Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi selaku pimpinan sidang, kembali menunda hingga tiga hari.
Zamzami, ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang menilai, saat ini di masyarakat ada berbagai pandangan tidak baik terhadap anggota DPRD Bintan akibat aksi kompak tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Menurut dia, kemungkinan aksi 16 orang anggota tersebut dilatari boikot politik yang sudah biasa dilakukan akibat tidak puas dengan pimpinan, atau memang sengaja.
"Seharusnya mereka berterus terang. Jika memang tidak suka terhadap pimpinan atau kebijakan lain, bisa dibahas di Badan Kehormatan DPRD," katanya.
Jika masalah itu dibiarkan berlarut, menurut dia sebaiknya DPRD Bintan dibubarkan saja karena akan mengganggu jalannya pemerintahan Kabupaten Bintan.
"Jelas sangat mengganggu, karena dengan tidak menghadiri sidang paripurna, sudah ada beberapa agenda pemerintahan yang tertunda," katanya.
Tiga hari lalu, Lamen Sahiri menyatakan 16 orang anggota DPRD Bintan yang absen, tidak memberitahukan alasan kepada pimpinan sidang.
"Kami sebagai pimpinan tidak tahu mereka ke mana, karena tidak ada pemberitahuan," katanya.
Namun dia membantah anggota yang tidak hadir bersikap menolak pembahasan yang diagendakan dalam paripurna itu.
"Itu tidak benar, namun kami akan bahas ketidakhadiran anggota dewan tersebut di Badan Kehormatan DPRD Bintan," katanya.
Wakil Bupati Bintan, Khazalik mengatakan ketidak hadiran sebagian besar anggota DPRD Bintan tersebut mengakibatkan penundaan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS serta rencana peraturan daerah yang akan dibahas.
"Yang jelas, semuanya tertunda. Namun, saya tidak bisa berprasangka yang tidak baik kepada merek. Mungkin mereka mempunyai agenda yang lain," katanya. (ANT-029/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Banyak negara tawarkan bantuan untuk bencana Sumatera, Prabowo: Terima kasih, kami mampu
15 December 2025 18:46 WIB
Prabowo berencana tinjau daerah terdampak bencana di Sumatera seminggu sekali
15 December 2025 17:21 WIB
DPRD Batam sampaikan ranperda inisiatif tentang penyelenggaraan fasum-fasos
22 October 2025 15:01 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB