Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau meminta 54 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang baru dilantik untuk segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Itu tugas awal PPS dalam beberapa waktu ke depan, yaitu merekrut Pantarlih sesuai jumlah TPS di masing-masing kelurahan," kata Komisioner KPU Tanjungpinang Yusuf Mahidin usai pelantikan 54 petugas PPS di Tanjungpinang, Selasa.

Yusuf mengatakan setelah Pantarlih di tingkat kelurahan dibentuk sekaligus dilantik, maka selanjutnya mereka akan membantu PPS turun langsung ke lapangan guna melakukan pemutakhiran data pemilih Kota Tanjungpinang sekitar 166 ribu jiwa, berdasarkan data Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:
Keterwakilan perempuan di PPS Batam lebih dari 30 persen

850.334 jiwa di Batam masuk DP4 Pemilu 2024

Ia menyatakan bahwa PPS dan Pantarlih menjadi garda terdepan badan Ad Hoc KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, karena mereka yang akan lebih banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pemilih.

"Maka itu, dibutuhkan petugas PPS dan Pantarlih yang tangguh dan mampu bekerja di tingkat kelurahan untuk menyukseskan Pemilu tahun depan," ujar Yusuf.

Yusuf melanjutkan, sebanyak 54 orang petugas PPS KPU Kota Tanjungpinang resmi dilantik, untuk bertugas di 18 kelurahan setempat. 

Usai pelantikan, mereka langsung mendapatkan bimbingan teknis Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan masing-masing PPS mendapat honor bulanan yang dananya bersumber dari DIPA APBN KPU RI. Untuk ketua PPS Rp1,5 juta per bulan, dan anggota PPS Rp1,3 juta per bulan.

Baca juga:
Vihara berusia 300 tahun di Tanjungpinang ramai pengunjung

Hujan deras, sejumlah kawasan di Pulau Bintan terendam banjir

"Mereka bertugas sampai Pemilu 2024, tepatnya tanggal 14 Februari 2024. Setelahnya, akan dievaluasi lagi apakah masa tugas PPS dilanjutkan hingga pelaksanaan Pilkada 2024 pada tanggal 27 November 2024," jelas Yusuf.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang Zaini mengimbau PPS yang baru dilantik agar menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, jujur dan adil.

Kemudian, berlaku netral, adil dan setara dengan seluruh peserta pemilu, menolak tegas politik uang, serta menjalankan tugas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan kami petugas PPS bisa bersinergi dengan panitia pengawas Pemilu kelurahan dalam melaksanakan fungsi teknis dan pengawasan, sehingga kedua belah pihak dapat saling mengingatkan hingga memberi saran jika ada potensi kekeliruan dalam tahapan pelaksanaan Pemilu," ujar Zaini.

Baca juga:
BMKG ingatkan potensi kenaikan permukaan air laut di Pulau Bintan Kepri

Vihara Bahtra Sasana di Tanjungpinang bersolek sambut Tahun Baru Imlek

BKKBN Kepri kukuhkan duta genre di Tanjungpinang guna tekan stunting

Pemkot Tanjungpinang tingkatkan kesadaran hukum calon PMI
 

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024