Menkopolhukam yakin hakim beri vonis adil terhadap Ferdy Sambo
Rabu, 1 Februari 2023 12:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Jakarta (ANTARA) - Menkopolhukam Mahfud MD meyakini hakim akan memberikan vonis yang adil terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
"Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan Kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat," kata Mahfud di Jakarta, Rabu.
Sejauh ini berdasarkan pemantauannya, kata Mahfud, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjalan dengan baik. Ia menilai hakim, jaksa, dan pengacara dalam persidangan cukup profesional.
"Selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang, mana putusan yang dianggap adil oleh hakim," kata Mahfud.
Ia meyakini hakim dalam menjatuhkan vonis tidak akan terpengaruh tipuan-tipuan perdebatan dalam persidangan yang faktanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Hakim itu punya pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tahu hakimnya, saya kenal," kata dia.
Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1), jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD yakin hakim beri vonis yang adil terhadap Ferdy Sambo
"Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan Kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat," kata Mahfud di Jakarta, Rabu.
Sejauh ini berdasarkan pemantauannya, kata Mahfud, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjalan dengan baik. Ia menilai hakim, jaksa, dan pengacara dalam persidangan cukup profesional.
"Selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang, mana putusan yang dianggap adil oleh hakim," kata Mahfud.
Ia meyakini hakim dalam menjatuhkan vonis tidak akan terpengaruh tipuan-tipuan perdebatan dalam persidangan yang faktanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Hakim itu punya pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tahu hakimnya, saya kenal," kata dia.
Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1), jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD yakin hakim beri vonis yang adil terhadap Ferdy Sambo
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kalapas menyebut tak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba
25 August 2023 13:18 WIB, 2023
Mahfud MD sebut putusan MA terkait permohonan kasasi Ferdy Sambo sudah final
09 August 2023 15:26 WIB, 2023
Mahfud MD sebut video viral hubungkan KUHP dengan vonis Ferdy Sambo seperti fitnah
16 February 2023 14:37 WIB, 2023
Kuasa hukum keluarga Brigadir J laporkan Ferdy Sambo cs atas dugaan pencurian uang
16 February 2023 6:33 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB