Batam (ANTARA) - Dewan Pemimpin Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Riau tunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam ADY yang menjadi tersangka kepemilikan narkoba.

“Kemarin sore saya yang kirim langsung surat laporan itu melalui email langsung ke DPP, sekarang kami masih menunggu hasil keputusannya,” ujar Sekretaris DPW Partai Nasdem Kepri, Kamaluddin saat dihubungi melalui sambungan telepon di Batam, Kamis (2/2).

Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan keputusan itu bisa disampaikan oleh pusat dan masih menunggu.

"Tergantung situasi dan kondisi, bisa cepat bisa lambat. Tapi prediksi kami sepertinya bisa secepatnya," kata dia

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga turut melampirkan keterangan media yang dikeluarkan resmi oleh Kepolisian.

"Selain surat dari kami yang meminta arahan terkait ADY, kami juga melampirkan berita acara resmi yang dikeluarkan pihak Kepolisian," kata dia.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Batam, Taufik Muntasir turut membenarkan laporan tersebut dari Kepolisian sebagai lampiran dalam laporan yang diterima oleh DPP Nasdem.

"Benar kami telah membuat laporan ke DPP terkait salah satu kolega kami yang tengah tersandung kasus. Salah satu bukti dalam laporan itu adalah keterangan resmi Kepolisian dan beberapa berita media massa," ujarnya.


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2025