Natuna (ANTARA) - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sebayar di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau telah kelebihan kapasitas hingga mengakibatkan tumpukan sampah hingga di luar kolam penimbunan.
"TPA kita itu sudah penuh sekarang, sampah sudah tidak berada di kolam selnya lagi, sampah itu sudah meluber sampai ke luar area," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, Afriyudi di Natuna, Ahad.
Menurut Afriyudi, TPA Sebayar mengalami kelebihan kapasitas karena sejak dibangun tahun 2011 dan dioperasikan pada 2012 kemampuan daya tampungnya hanya mampu maksimal 10 tahun.
Baca juga:
Pemprov Kepri serahkan bantuan alat tangkap ikan di Natuna
Pemkab Anambas siapkan kalender wisata 2023
"Kolam selnya dibangun tahun 2011, selesai dan dioperasikan tahun 2012, memang targetnya TPA itu 10 tahun," katanya.
Ia menjelaskan, jika di kota besar, jenis TPA Sebayar tersebut hanya bisa menampung selama lima tahun sesuai kapasitas, namun di Natuna masih mampu bertahan hingga 10 tahun.
"Kalau untuk kota besar target hanya lima tahun, kita Natuna meminimalisir sampah yang masuk ke TPA sehingga kita dapat maksimalkan menjadi 10 tahun," kata dia menjelaskan.
Karena itu, solusi yang bisa dilakukan dengan menambah atau membangun kolam penimbunan baru agar dapat menampung sampah yang saat ini di Natuna telah mencapai hingga 33 ton lebih per hari.
Akibat dari hal tersebut, sampah yang setiap hari masuk ke TPA terpaksa harus ditumpuk begitu saja di area yang tidak seharusnya.
Baca juga:
Natuna gandeng IPB tingkatkan mutu produk UMKM
Pemkab Anambas minta sarana penyelamatan guna antisipasi bencana ke BNPB
KM Sabuk 80 batal layani rute Pulau Laut Natuna akibat cuaca buruk
Polres Natuna imbau peternak jaga ketertiban lingkungan
"TPA kita itu sudah penuh sekarang, sampah sudah tidak berada di kolam selnya lagi, sampah itu sudah meluber sampai ke luar area," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, Afriyudi di Natuna, Ahad.
Menurut Afriyudi, TPA Sebayar mengalami kelebihan kapasitas karena sejak dibangun tahun 2011 dan dioperasikan pada 2012 kemampuan daya tampungnya hanya mampu maksimal 10 tahun.
Baca juga:
Pemprov Kepri serahkan bantuan alat tangkap ikan di Natuna
Pemkab Anambas siapkan kalender wisata 2023
"Kolam selnya dibangun tahun 2011, selesai dan dioperasikan tahun 2012, memang targetnya TPA itu 10 tahun," katanya.
Ia menjelaskan, jika di kota besar, jenis TPA Sebayar tersebut hanya bisa menampung selama lima tahun sesuai kapasitas, namun di Natuna masih mampu bertahan hingga 10 tahun.
"Kalau untuk kota besar target hanya lima tahun, kita Natuna meminimalisir sampah yang masuk ke TPA sehingga kita dapat maksimalkan menjadi 10 tahun," kata dia menjelaskan.
Karena itu, solusi yang bisa dilakukan dengan menambah atau membangun kolam penimbunan baru agar dapat menampung sampah yang saat ini di Natuna telah mencapai hingga 33 ton lebih per hari.
Akibat dari hal tersebut, sampah yang setiap hari masuk ke TPA terpaksa harus ditumpuk begitu saja di area yang tidak seharusnya.
Baca juga:
Natuna gandeng IPB tingkatkan mutu produk UMKM
Pemkab Anambas minta sarana penyelamatan guna antisipasi bencana ke BNPB
KM Sabuk 80 batal layani rute Pulau Laut Natuna akibat cuaca buruk
Polres Natuna imbau peternak jaga ketertiban lingkungan