Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mencoret sebanyak 239 nama pemilih karena sudah meninggal dunia.
"Dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih), ditemukan 239 nama pemilih yang sudah meninggal dunia sehingga dicoret," kata anggota KPU Bintan Haris Daulay di Bintan, Jumat.
Selama 10 hari melakukan pencocokan dan penelitian, kata dia, pantarlih juga melakukan perubahan data terhadap 3.275 orang pemilih. Secara umum, perubahan data pemilih itu disebabkan terdapat penyesuaian KTP elektronik dan nomor kartu keluarga serta status perkawinan.
"Itu kondisi di lapangan yang ditemukan pantalih dalam 10 hari terakhir. Data hasil pencocokan dan penelitian potensial masih dapat berubah hingga 14 Maret 2023 saat berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih," ujarnya.
Haris mengungkapkan pantarlih telah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 60,03 persen dari 121.422 orang yang terdata sebagai pemilih dalam data penduduk potensial pemilih pemilu versi Mendagri yang disandingkan dengan data pemilih berkelanjutan versi KPU Bintan.
Capaian tersebut dengan rincian, Kecamatan Gunung Kijang 61,92 persen, Bintan Timur 40,71 persen, Bintan Utara 68,56 persen, Teluk Bintan 76,99 persen, Tambelan 88,03 persen, Teluk Sebong 66,95 persen, Toapaya 51,60 persen, Mantang 81,63 persen, Bintan Pesisir 86,78 persen dan Bintan Pesisir 64,60 persen.
Capaian tertinggi ada di Kecamatan Tambelan sebanyak 88,03 persen. "Di Kecamatan Tambelan sudah ada dua desa yang capaian pencocokan dan penelitian data pemilih selesai 100 persen yaitu Desa Kampung Hilir dan Desa Kampung Melayu," ucapnya.
Haris merasa optimistis 492 orang pantarlih mampu menyelesaikan tugasnya hingga 14 Maret 2023. Sejauh ini, pantarlih tidak menemukan kendala yang berarti dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Ketua RT dan warga juga memberi ruang dan waktu yang cukup kepada pantarlih dalam melaksanakan tugasnya.
"Logistik yang dibawa pantarlih saat bertugas mencukupi," katanya.
"Dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih), ditemukan 239 nama pemilih yang sudah meninggal dunia sehingga dicoret," kata anggota KPU Bintan Haris Daulay di Bintan, Jumat.
Selama 10 hari melakukan pencocokan dan penelitian, kata dia, pantarlih juga melakukan perubahan data terhadap 3.275 orang pemilih. Secara umum, perubahan data pemilih itu disebabkan terdapat penyesuaian KTP elektronik dan nomor kartu keluarga serta status perkawinan.
"Itu kondisi di lapangan yang ditemukan pantalih dalam 10 hari terakhir. Data hasil pencocokan dan penelitian potensial masih dapat berubah hingga 14 Maret 2023 saat berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih," ujarnya.
Haris mengungkapkan pantarlih telah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 60,03 persen dari 121.422 orang yang terdata sebagai pemilih dalam data penduduk potensial pemilih pemilu versi Mendagri yang disandingkan dengan data pemilih berkelanjutan versi KPU Bintan.
Capaian tersebut dengan rincian, Kecamatan Gunung Kijang 61,92 persen, Bintan Timur 40,71 persen, Bintan Utara 68,56 persen, Teluk Bintan 76,99 persen, Tambelan 88,03 persen, Teluk Sebong 66,95 persen, Toapaya 51,60 persen, Mantang 81,63 persen, Bintan Pesisir 86,78 persen dan Bintan Pesisir 64,60 persen.
Capaian tertinggi ada di Kecamatan Tambelan sebanyak 88,03 persen. "Di Kecamatan Tambelan sudah ada dua desa yang capaian pencocokan dan penelitian data pemilih selesai 100 persen yaitu Desa Kampung Hilir dan Desa Kampung Melayu," ucapnya.
Haris merasa optimistis 492 orang pantarlih mampu menyelesaikan tugasnya hingga 14 Maret 2023. Sejauh ini, pantarlih tidak menemukan kendala yang berarti dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Ketua RT dan warga juga memberi ruang dan waktu yang cukup kepada pantarlih dalam melaksanakan tugasnya.
"Logistik yang dibawa pantarlih saat bertugas mencukupi," katanya.