Buronan Kirana Kotama terdeteksi di AS
Kamis, 2 Maret 2023 20:04 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - KPK menyatakan buronan dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014, Kirana Kotama, terdeteksi berada di Amerika Serikat.
"Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis.
Alex mengatakan bahwa penyidik KPK telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di Amerika Serikat untuk membantu pelacakan dan pengejaran terhadap Kirana Kotama.
"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga di sana," ujarnya.
Di awal tahun 2023, KPK menangkap dua orang buronan, Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Meski demikian, masih ada tiga orang yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK.
Ketiga orang yang masih menjadi DPO adalah
Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming, Harun Masiku, dan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut buronan Kirana Kotama terdeteksi di AS
"Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis.
Alex mengatakan bahwa penyidik KPK telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di Amerika Serikat untuk membantu pelacakan dan pengejaran terhadap Kirana Kotama.
"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga di sana," ujarnya.
Di awal tahun 2023, KPK menangkap dua orang buronan, Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Meski demikian, masih ada tiga orang yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK.
Ketiga orang yang masih menjadi DPO adalah
Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming, Harun Masiku, dan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut buronan Kirana Kotama terdeteksi di AS
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Madium diduga nikmati uang pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 M
21 January 2026 6:10 WIB
Jaksa Agung pastikan kasus guru jadi tersangka dugaan kekerasan anak akan dihentikan
20 January 2026 16:21 WIB
KPK dalami dugaan anggota DPRD Nyumarno terima uang Rp600 juta dari Sarjan
13 January 2026 17:18 WIB
KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta
13 January 2026 13:28 WIB
KPK periksa 2 pegawai BKPSDM Ponorogo cek status kepegawaian tersangka Yunus Mahatma
13 January 2026 11:45 WIB
KPK duga Sugiri Sancoko tampung uang dugaan suap melalui rekening milik ajudannya
13 January 2026 11:00 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri selidiki scam website perbankan yang membuat rugi pengusaha Batam
01 February 2026 19:51 WIB