Tanjungpinang (ANTARA News) - Sejumlah organisasi kemasyarakatan menuntut hasil ujian tertulis CPNS Provinsi Kepulauan Riau dan Tanjungpinang dibatalkan, karena ditemukan indikasi kecurangan.

Forum Anak Daerah Bersatu yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri), Senin, menuntut agar tahapan CPNS Kepri dan Tanjungpinang dihentikan, karena ditemukan banyak kejanggalan yang merugikan seluruh CPNS yang mengikuti tes.
   
"Kami memberi waktu kepada pemerintah selama sehari, jika tidak merealisasikan tuntutan kami, maka kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib," ungkap Koordinator Lapangan Forum Anak Daerah Bersatu, Sumantri Ardi, di Tanjungpinang.
   
Forum Anak Daerah Bersatu menyebarkan beberapa lembar kertas yang berisi dugaan kecurangan mulai dari proses hingga hasil seleksi ujian CPNS Kepri dan Tanjungpinang.
   
Selebaran yang disebarkan Forum Anak Daerah Bersatu itu tercantum nama Ummi Pratiwi, seorang dokter gigi yang lulus ujian tes CPNS di Kepri dan Tanjungpinang, padahal kedua daerah tersebut melaksanakan ujian tertulis secara bersamaan.
   
Selain itu, Syarifah Syarifani Aulia dan Susila Candra yang ikut ujian tertulis CPNS Kepri, namun lulus sebagai CPNS Tanjungpinang. Sedangkan Selamat Munawar, peserta CPNS Kepri dan Batam untuk formasi S1 Bahas Inggris, dinyatakan lulus sebagai CPNS Kepri dan Batam. Padahal Selamat tidak mengikuti ujian CPNS Kepri.
   
"Penerimaan CPNS ini tidak murni, serta terindikasi adanya praktek kolusi dan korupsi," ungkapnya.
   
Sementara itu mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Tanjungpinang Marsudi mengatakan, kesalahan yang terdapat dalam proses penerimaan CPNS Kepri, Tanjungpinang dan Batam tidak dapat ditolerir, karena itu hasilnya harus dibatalkan.
   
"Kesalahan itu menunjukan adanya permainan yang terselubung yang dilakukan oknum-oknum tertentu," ungkap Marsudi yang juga bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang.
   
Indikasi praktek korupsi dalam penerimaan CPNS Kepri juga sempat tersiar di salah satu media massa sebelum hasil ujian tertulis diumumkan kepada publik. Salah seorang wartawan media massa harian yang menyamar sebagai salah seorang peserta CPNS Kepri bernegosiasi dengan oknum Badan Kepegawaian Daerah (kepri) Kepri agar lulus ujian tertulis.
   
Nama oknum dan uang yang diminta agar lulus ujian CPNS Kepri sudah tergambar jelas dalam berita tersebut, namun sayangnya tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.
   
"Jika pada saat itu hasil investigasi wartawan itu diproses secara hukum, maka kemungkinan kecurangan dalam penerimaan CPNS dapat diperkecil, karena proses hukum akan memberi efek jera bagi pelakunya," katanya. 
   
Ketua Bintan Crisis Center Suryadi, menyatakan, pemerintah seharusnya mengulang tahapan CPNS Kepri setelah ditemukan beberapa kesalahan.
   
Kesalahan yang terjadi pada pelaksanaan CPNS Kepri maupun daerah lainnya disebabkan lemahnya pengawasan. Menurut Suryadi proses penerimaan CPNS di wilayah Kepri belum transparan, karena tidak melibatkan publik sebagai tim pengawas.
   
"Kesalahan dan kecurigaan terhadap hasil CPNS Kepri itu muncul karena kurangnya pengawasan," katanya.
   
Sementara Kepala BKD Kepri Reni Yusneli mengatakan, tuntutan yang disampaikan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah.
   
Kesalahan yang terdapat pada penerimaan CPNS Kepri dan Tanjungpinang bukan disebabkan oleh BKD, melainkan oleh tim penilai dari Universitas Indonesia.
   
"Kami tidak memiliki kapasitas untuk membatalkan hasil CPNS Kepri," katanya.
   
Pemerintah Kepri telah menggugurkan seorang peserta CPNS atas nama Selamat Munawar yang sebelumnya dinyatakan lulus untuk formasi S1 Bahasa Inggris. Selamat Munawar tidak pernah mengikuti ujian tertulis CPNS Kepri.
   
Namun Selamat mengikuti ujian tertulis CPNS Batam, dan dinyatakan lulus.
   
Sementara CPNS Tanjungpinang menggugurkan tiga peserta yaitu Ummi Pratiwi, Syarifah Syarifani Aulia dan Susila Candra.
   
Pada 24 Desember 2010, Ummi Pratiwi dinyatakan lulus sebagai CPNS Kepri dan Tanjungpinang, padahal ia hanya mengikuti ujian untuk CPNS Kepri. Sementara Syarifah lulus sebagai CPNS Tanjungpinang, padahal mengikuti ujian untuk CPNS Kepri.
   
"Hari ini peserta CPNS Kepri dan Tanjungpinang yang dinyatakan lulus, namun bermasalah, telah digugurkan," ujarnya. (ANT-NP/Btm2)