Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan akan menyelidiki dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Kota Batam, Kepulauan Riau, menyusul laporan dan Menko Polhukam Mahfud MD.  

 

"Kita sedang memeriksa apa yang disampaikan Pak Mahfud. Kita sedang memeriksa, kita proses juga," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Jakarta, Rabu.

 

Afriansyah mengatakan bahwa jalur Batam merupakan jalur "Gemuk" penyeludupan pekerja migran Indonesia nonprosedural. Ia juga tidak menampik bahwa ditemukan agen-agen ataupun sindikat yang bermain dalam penyeludupan itu.

Baca juga: Mahfud MD sebut 50 persen kasus perdagangan orang libatkan anak-anak

 

Ia sepakat dengan apa yang disampaikan Mahfud MD untuk menindak tegas siapa saja yang bermain dalam penyeludupan PMI nonprosedural. Kemnaker kini telah bersinergi dengan Kementerian/Lembaga untuk mengungkap dugaan TPPO itu.

 

"Ya, di sana memang betul-betul ada, tapi di situ kita juga harus memprosesnya bagaimana jalan tengah untuk ke depan yang lebih baik," kata dia.

 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD merinci kasus TPPO pada 2018 sebanyak 184 kasus, 2019 sebanyak 191 kasus, 2020 sebanyak 383 kasus, 2021 sebanyak 624 kasus, dan 2022 sebanyak 528 kasus.

 

Dari seluruh kasus yang ada, 85 persen TPPO ini terjadi di daerah perbatasan. Mahfud menyebut daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan PMI nonprosedural.

Baca juga: Pengiriman 10 pekerja migran ilegal ke Kamboja digagalkan Polda Kepri

 

Data tersebut diambil dari Bareskrim Polri pada 2022. Aktifitas ini banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.

 

"Bahwa jalan-jalan tikus itu ya ada juga. Tetapi sejak saya berdiskusi kemarin justru melalui jalur formal yang banyak dan itu tidak ada yang memberi lampu kuning," ucapnya.

 

Khusus di wilayah Kepri, berdasarkan data sejak 2021 sampai 2023, tercatat sudah ada 62 kasus penyelundupan orang dengan tersangka 118 orang dengan korban 546 orang.

 

Tingginya aktivitas di perbatasan ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan migrasi yang aman, kurangnya pengamanan, dan kapasitas petugas.

Kata Mahfud soal perdangan orang di Batam...
 




Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Batam, Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia perdagangan orang.

“Tindak pidana perdagangan orang itu adalah tindak pidana yang sangat keji untuk kemanusiaan dan pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang ini,” ujarnya di Batam Kepulauan Riau, Rabu (5/4).

Kedatangannya ke Batam, juga sekaligus mengingatkan kepada mafia-mafia yang terlibat dengan kasus ini, baik itu oknum yang ada di pemerintahan maupun swasta agar jangan main-main dengan tindak pidana perdagangan orang.

“Ini peringatan melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah mempunyai daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” kata dia.

Baca juga: Mahfud MD bakal ke Batam, menindak tegas kasus perdagangan orang

Dia menyebutkan, setelah pembahasan perdagangan orang di Batam ini, pihaknya juga akan langsung mengolah data-data yang diterima untuk kemudian diproses.

“Pemerintah tidak akan main-main, karena nanti itu sesudah di Jakarta, kami akan olah data-data yang diterima dari sini. Tentu sudah banyak sumber yang harus kami periksa kebenaran terlebih dahulu, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,” katanya.

Yang jelas kata dia, kasus tindak pidana perdagangan orang ini sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan serta melibatkan uang banyak.

“Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama,” ujar Mahfud.

Baca juga: Kemenkumham RI tegaskan pentingnya kolaboratif pengawasan perbatasan
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker selidiki dugaan TPPO di Batam