Tanjungpinang (ANTARA News) - Oknum PNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berisial Z alias E yang diduga menjadi calo penerimaan CPNS tahun 2010 dinyatakan menghilang sehingga tidak dapat dihadirkan dalam rapat dengar pendapat di kantor legislatif.

Z cuti dan berniat berhenti selaku pegawai negeri sipil (PNS) pada akhir 2010 setelah beberapa hari permasalahan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kepri terungkap, kata Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Nur Syafriadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.

"Hari ini kami minta dan Z dihadirkan untuk rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), namun pimpinan Z menyatakan bahwa Z menghilang sejak kasus CPNS terungkap," ujar Nur yang diusung Partai Golkar.

Sikap Z tersebut, kata dia, menambah keyakinan bahwa dia terlibat dalam permasalahan penerimaan CPNS Kepri 2010, sebagaimana informasi yang diterima DPRD kepri .

"Jika tidak merasa salah untuk apa dia kabur? Kami akan melibatkan pihak kepolisian untuk menjemput paksa Z pada pekan depan," katanya.

Nur mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD Kepri, Z tidak bekerja sendiri, melainkan dengan beberapa orang yang memiliki akses dengan oknum panitia penerima CPNS Kepri.

Berdasarkan informasi tersebut beberapa peserta CPNS Kepri mengeluarkan biaya Rp80 juta-Rp150 juta agar lulus seleksi.

"Kami minta BKD Kepri dan oknum yang diduga sebagai calo CPNS Kepri mengklarifikasi informasi tersebut. Selain itu, kami juga meminta lembaran ujian CPNS Kepri yang telah diperiksa dibuka kembali sebagai bahan pembanding," ujarnya.

Nur mengatakan, surat pemanggilan untuk dengar pendapat sudah dilayangkan DPRD kepada Gubernur Kepri HM Sani pada 3 Januari 2011, namun belum dapat dilaksanakan karena Gubernur meminta penundaan waktu.

Permohonan penundaan itu berdasarkan surat nomor 002/156.2/BKD/I/2011 yang ditandatangani Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kepri Said Agil atas nama Gubernur. (ANT-NP/A013/Btm1)