Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau, membuka layanan pengaduan untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di daerah ini yang sudah diumumkan KPU setempat.
Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Batam Bosar Hasibuan saat dihubungi di Batam, Jumat, mengatakan layanan pengaduan tersedia di 12 kecamatan di daerah ini dan Kantor Bawaslu Kota Batam.
Ia menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan terkait DPS yang telah dipublikasikan.
Baca juga: KPU merancang metode penghitungan suara dua panel di Pemilu 2024
"Sampai saat ini belum ada yang datang langsung melapor. Sejak DPS diumumkan di kelurahan, kita juga memasang spanduk layanan pengaduan DPS di masing-masing kelurahan," kata Bosar.
Ia menyampaikan pengawasan DPS harus dilakukan ketat agar seluruh masyarakat yang belum tercatat sebagai pemilih bisa melaporkan kepada Bawaslu maupun penyelenggara pemilu.
Dia meminta masyarakat untuk proaktif mengecek namanya dalam DPS yang sudah diumumkan KPU Batam.
Baca juga: KPU Batam minta masyarakat aktif cek nama di DPS Pemilu 2024
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam meminta masyarakat di kota itu agar proaktif mengecek pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di kantor kelurahan setempat.
Ketua KPU Kota Batam Martius saat dihubungi di Batam, Kamis (27/4) mengatakan masyarakat dapat segera memberikan tanggapan jika ada yang harus diperbaiki melalui penyelenggara pemilu dari tingkat kelurahan hingga daring.
"Sejak DPS kita umumkan belum ada masyarakat yang masukkan tanggapan, tapi kita tetap terus menyosialisasikan agar masyarakat mengecek namanya dalam daftar pemilih dan segera memberikan tanggapan jika ada yang harus diperbaiki. Tanggapan dapat diberikan melalui penyelenggara pemilu mulai dari tingkat kelurahan dan bisa melalui online," kata Martius.
Baca juga: KPU Kepri siapkan 15 TPS khusus lapas dan rutan pada Pemilu 2024