Menpan RB minta pemda tidak lagi merekrut tenaga honorer
Rabu, 21 Juni 2023 13:27 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas usai penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerahserta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer.
"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, 'kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," kata Anas usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kementerian PAN dan RB (Kemenpan RB), Jakarta, Rabu.
Menurut dia, rekrutmen yang sembarangan akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini juga akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai dengan kriteria pemerintah.
"Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas," jelasnya.
Padahal, Kemenpan RB diharapkan dapat menjadi birokrasi yang berkelas dunia. Sementara itu, dari sisi rekrutmen ASN-nya sendiri masih ditemukan yang tidak sesuai dengan standar.
Untuk itu, kata Anas, pihaknya akan segera melakukan percepatan penyelesaian Undang-Undang ASN. Adapun larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
"Sekali dayung, kami akan menyelesaikan banyak hal. Sekarang lagi percepatan penyelesaian UU ASN, PP-nya akan kami buat," ucap Anas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpan RB minta pemda tak lagi rekrut tenaga honorer
"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, 'kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," kata Anas usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kementerian PAN dan RB (Kemenpan RB), Jakarta, Rabu.
Menurut dia, rekrutmen yang sembarangan akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini juga akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai dengan kriteria pemerintah.
"Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas," jelasnya.
Padahal, Kemenpan RB diharapkan dapat menjadi birokrasi yang berkelas dunia. Sementara itu, dari sisi rekrutmen ASN-nya sendiri masih ditemukan yang tidak sesuai dengan standar.
Untuk itu, kata Anas, pihaknya akan segera melakukan percepatan penyelesaian Undang-Undang ASN. Adapun larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
"Sekali dayung, kami akan menyelesaikan banyak hal. Sekarang lagi percepatan penyelesaian UU ASN, PP-nya akan kami buat," ucap Anas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpan RB minta pemda tak lagi rekrut tenaga honorer
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menpan RB: Pemerintah siapkan insentif bagi ASN pionir yang pindah ke IKN
31 October 2023 15:17 WIB, 2023
Menteri PANRB: Kebijakan reformulasi PPPK Teknis dilakukan dengan ranking
03 August 2023 8:38 WIB, 2023
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Polres Lingga gelar pelatihan penjamah makanan bagi relawan SPPG optimalkan MBG
28 January 2026 9:13 WIB