Kementerian PANRB perbolehkan pemda tambah tenaga honor

id honorer daerah, seleksi pns,pegawai honorer, tenaga honorer

Kementerian PANRB perbolehkan pemda tambah tenaga honor

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan sambutan dalam penyerahan SAKIP wilayah I-2019 di Batam, Kepulauan Riau, Senin. (ANTARA/naim)

Batam (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan pemerintah daerah menambah pegawai honorer, meskipun kini pemerintah pusat sedang menata pegawai tidak tetap itu.

"Silahkan, kalau Batam masih perlu tenaga (pegawai honorer) untuk kebersihan, untuk melayani masyarakat, untuk hal yang lain, silahkan enggak ada masalah," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Batam, Kepulauan Riau, Senin.

Namun, kata Menteri melanjutkan, penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.

Pemenuhan tenaga honorer itu, kata dia, diperbolehkan melalui sistem outsourcing.

"Dianggarkan, dipolakan. Oh,.. ada anggaran sekian saya butuh sekian. Itu saja," kata dia.

Baca juga: Kementerian PANRB serahkan 185 evaluasi penerapan SAKIP

Meski boleh menambah tenaga honorer, namun Menteri mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh menjanjikan akan ada pengangkatan menjadi PNS.

"Jangan sampai diiming-imingi atau diharapkan jadi ASN, jangan," kata dia.

Baca juga: Provinsi Jabar raih predikat tertinggi Sakip wilayah I

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemerintah pusat tidak menghapus tenaga honorer, melainkan hanya penataan.

Pemerintah pusat, kata dia, sudah angkat 1,2 juta lebih tenaga honorer dan sekarang masih terdapat sekitar 400 ribu pegawai honorer yang akan ditata kembali.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Berhasrat Raih Pemkot Terbaik e-SAKIP

"Kami tata mana yang memungkinkan ikut selesi tes CPNS yang mana tidak, yang mana yang mau pensiun, dan sebagainya," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE