Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau membantah telah melakukan kerja sama untuk memenangkan  salah satu calon dalam pemilihan kepala daerah pada 10 Februari 2011.
    
"Tuduhan dari calon bupati/wakil bupati Raja Amirullah dan Daeng Amhar ke Mahkamah Konstitusi tidak benar. Tidak mungkin kami bekerja sama dengan salah satu calon untuk memenangkannya dalam pemilihan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Susilawati yang dihubungi dari ibu kota Kepulauan Riau (Kepri), Minggu.
    
Menurut dia, KPU digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak Raja-Daeng karena diduga bekerja sama dengan pasangan Ilyas Sabli-Imalko yang menang dalam pemilihan dan telah ditetapkan KPU Natuna sebagai calon terpilih.
    
Gugatan yang masuk ke MK menurut dia, kerja sama di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bunguran Barat, Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pantai Timur dan PPS Sabang Mawang dengan calon terpilih.
    
"Besok kami akan hadirkan saksi dari PPK Bunguran Barat, PPS Pantai Timur, PPS Sabang Mawang ke MK untuk didengarkan keterangannya," kata Susilawati.
    
KPU Natuna menurut dia, optimistis bisa menang dalam gugatan yang disampaikan pasangan Raja-Daeng ke MK.
    
"Kami yakin menang dan jika tidak ada halangan pelantikan  Bupati/Wakil Bupati Natuna 2011-2016 akan dilaksanakan pada Mei 2011," ujarnya.
    
KPU Natuna menetapkan pasangan Ilyas Sabli-Imalko sebagai Bupati/Wakil Bupati Natuna periode 2011-2016 setelah menang dengan perolehan sebanyak 12.824suara atau 33,89 persen.
    
Susilawati mengatakan, pasangan nomor urut empat yang diusung Partai Demokrat, Hanura dan PDK itu unggul dari empat pasang calon lain setelah rekapitulasi penghitungan pada pleno terbuka KPU.
    
Ilyas Sabli-Imalko unggul dari pasangan nomor urut satu dari jalur independen Sayed Ridwan-Herman Yadi yang memperoleh sebanyak 453 suara atau 1,20 persen.  
    
Dari pasangan nomor urut dua, Ilyas-Imalko juga unggul setelah pasangan Tawarich-Suardi yang diusung PDIP dan Partai Patriot hanya mampu meraih suara sebanyak 6.653 suara atau 17,58 persen.
    
Pasangan nomor urut tiga, Raja Amirullah-Daeng Amhar yang diusungPartai Golkar dan PAN, kalah tipis setelah meraup suara sebanyak 11.928 suara atau 31,52 persen.  
    
Sedangkan pasangan dengan nomor urut lima, Wan Siswandi-Baharuddin yang diusung Partai PKPB dan Partai Pelopor, hanya memperoleh suara sebanyak 5.979 suara atau 15,80 persen dari total perolehan suara.
    
"Suara sah yang masuk ke KPU sebanyak 37.835 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 46.580 orang," kata Susilawati. (ANT-HM/Btm2)