Batam (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, 31.933 pelanggar lalu lintas terekam kamera tilang elektronik (ETLE) di wilayah Batam selama Operasi Patuh Seligi 2023 tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

"Dari 31.933  yang terekam ETLE,  surat tilang yang terkirim ke pelanggar sebanyak 1.410 pemilik kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Sementara untuk jenis kendaraan, terbanyak pelanggar yakni roda empat tercatat sebanyak 965 pelanggar, sedangkan roda dua sebanyak 394 pelanggar.

"Untuk kendaraan roda empat itu yang banyak melanggar, karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, yang banyak melanggar itu karena tidak menggunakan helm," ucapnya.

Sedangkan untuk penindakan karena menggunakan kamera ponsel saat menyetir ataupengemudi tidak wajar sebanyak 43 pelanggar.

"Dari data pelanggaran yang terekam kamera ETLE sebelum Operasi Patuh Seligi ini sebanyak 35.428 pelanggar, artinya terjadi  penurunan pelanggaran saat operasi patuh berlangsung dengan 31.933 pelanggar," kata dia.

Begitu juga pada pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, tercatat sebelum operasi seligi ada 1.015 pelanggar dan saat operasi seligi menurun 965 pelanggar.
 
"Namun untuk pelanggar roda dua yang tidak mengenakkan helm ada 394 pelanggar dibandingkan sebelum digelar operasi seligi ada 332 pelanggar," katanya.

Operasi patuh seligi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah Kepri.

 

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024