"Kenaikan itu bersumber dari kelebihan target pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur dana bagi hasil (DBH), kelebihan target pendapatan asli daerah (PAD), penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi," katanya di Tanjungpinang, Selasa.
Sementara proyeksi pendapatan pada APBD perubahan tahun anggaran 2023, kata Ansar, terdiri atas pendapatan daerah tahun 2023 yang diproyeksikan naik sebesar Rp82,8 miliar, dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,102 triliun.
Proyeksi kenaikan pendapatan ini, menurut dia, bersumber dari potensi peningkatan PAD hingga akhir tahun 2023.
Kemudian, belanja daerah pada APBD perubahan 2023 naik sebesar Rp271,7 miliar, dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,423 triliun.
Lalu pembiayaan daerah juga naik sebesar Rp188,9 miliar, dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp321,1 miliar.
"Kenaikan itu bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar menjadi Rp388 miliar, berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Kepri," ujar Ansar
Ansar menjelaskan hal yang menjadi pertimbangan dilakukannya perubahan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 161, antara lain disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.Kemudian, keadaan yang menyebabkan sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: APBD Perubahan Kepri 2023 diproyeksi naik Rp271 miliar