Bintan (ANTARA) - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan Desa Teluk Sasah di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan menjadi kampung bebas narkoba.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo di Bandar Seri Bentan, Senin, mengatakan penetapan Desa Teluk Sasah sebagai kampung bebas narkoba setelah melewati beberapa kali survei dan dinyatakan sudah aman dan bebas dari peredaran narkoba, baik pemakai maupun lokasi transaksi narkoba.
“Terpilihnya Desa Teluk Sasah jadi kampung bebas narkoba karena sejak dilakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba tahun 2019 hingga saat ini tak ada lagi peredaran narkoba, baik penyalahgunaan narkoba maupun bandar atau pengedar narkoba,” kata Riky.
Baca juga:
47 bakal caleg Bintan tidak penuhi syarat pencalonan
Nelayan Bintan gelar aksi minta pemerintah evaluasi PP 11 2023
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Sasah, Suhairri menyatakan senang dengan ditetapkannya desa mereka menjadi kampung bebas narkoba oleh Polres Bintan.
Dia berharap setelah penetapan desa ini sebagai kampung bebas narkoba agar ke depan tidak ada lagi peredaran narkoba di Desa Teluk Sasah.
“Kami dukung penuh Polres Bintan menetapkan Desa Teluk Sasah sebagai kampung bebas narkoba. Kami siap membantu dan memfasilitasi segalanya untuk keharuman desa kami,” ujar Suhairri.
Baca juga:
Polres Bintan pasang 1.250 bendera merah putih
Pemprov Kepri tinjau lokasi pembangunan tapak Jembatan Batam - Bintan
Dia menyampaikan warga pun sangat antusias menyusul dijadikannya Desa Teluk Sasah sebagai kampung bebas narkoba, bahkan warga bergotong-royong menyiapkan posko kampung bebas narkoba di lingkungan RT/RW 04.
"Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama dengan masyarakat sekitar karena lokasi tersebut mudah untuk melakukan pemantauan jika ada warga yang bukan penduduk desa ini masuk ke wilayah sini," ucap Suhairri.
Polres Bintan menetapkan Desa Teluk Sasah menjadi kampung bebas narkoba
Tim Polres Bintan meninjau posko kampung bebas narkoba di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Senin (7/8/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Bintan.