Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan jajaran di Kodam I/Bukit Barisan khususnya komandan polisi militer (danpom) setempat memeriksa perwira menengahnya yang mendatangi Markas Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan seorang tersangka.
“Iya itu kemarin sudah saya perintahkan danpom TNI langsung periksa, sudah saya perintahkan nanti, akan kami periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kami periksa dulu apa masalahnya. Mungkin, kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan itu,” kata Panglima TNI di Jakarta, Senin.
Yudo melanjutkan tindakan prajuritnya di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.
“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam). Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” kata Laksamana Yudo.
Dia juga menilai sikap prajuritnya di Polrestabes Medan itu kurang etis.
Dia menambahkan TNI tegas menindak para prajuritnya manakala mereka melanggar aturan.
“Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum, red.), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono.
Seorang perwira menengah TNI yang merupakan anggota Kodam I/Bukit Barisan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima soal isu Polrestabes Medan: Saya perintahkan Danpom periksa