Briptu Norman Dipanggil Menghadap Kapolri
Kamis, 7 April 2011 10:41 WIB
Gorontalo (ANTARA News) - Brigadir Satu Pol Norman Camaru, anggota Brimob Polda Gorontalo, pelantun lagu India yang meramaikan isi media massa akhir-akhir ini, Kamis, berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.
Kepala Satuan Brimob Polda Gorontalo AKBP Anang A. Sumpena yang dihubungi Kamis, mengaku belum mengetahui apa maksud pemanggilan Norman namun menyebutkan bahwa kemungkinan hal itu terkait dengan aksi 'gokil' yang dilakukan Norman dan tersiar di situs Youtube.
Sejak video lagu India yang dinyanyikan Norman di pos penjagaan Brimob itu beredar, kata Anang, Norman mengaku kewalahan menerima banyak komentar baik melalui ponsel pribadi maupun aku facebooknya.
"Ada ribuan pesan pendek dalam ponsel saya, setiap saat telepon saya berdering," kata Norman sepeeti dikutip Anang.
Dia juga mengaku kewalahan memenuhi permintaan wawancara sejumlah media massa.
"Tapi bagaimanapun, kami ini polisi, bukan artis," ujar Anang lagi.
Anang mengatakan, ulah Norman Camaru itu seyogianya mendapat hukuman sesuai peraturan kepolisian yang berlaku.
"Jika sanksi diterapkan, Norman bisa dikenakan pasal 4 F tentang peraturan disiplin kepolisian. Sanksinya antara lain tidak boleh mendapat kesempatan pendidikan selama setahun, penundaan kenaikan pangkat selama setahun, mutasi yang bersifat demosi, atau ditempatkan di sel khusus selama 21 hari.
"Namun sanksi ini tidak kami terapkan. Yang bersangkutan hanya dikenai teguran lisan, itu sanksi paling ringan," ujarnya.
Alasan pemberian sanksi seringan itu karena pertimbangan bahwa apa yang dilakukan Norman ternyata cukup menghibur masyarakat di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, sebenarnya ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Norman saat membuat video itu, pertama, dia melepaskan baret saat bertugas piket, merokok dan bercanda terlalu berlebihan.
"Jika aksi itu dia lakukan saat tidak sedang bertugas, mungkin ceritanya lain," kata dia.
Dia mengaku banyak masyarakat yang keberatan bila Norman diberi sanksi bahkan ada yang meminta supaya Norman tidak sampai dipukuli.
"Waduh, ada alasan apa kami memukulnya, sekali lagi, teguran yang diberikan hanya bersifat lisan, ringan sekali," kata dia.
(ANT-SHS/R007/Btm1)
Kepala Satuan Brimob Polda Gorontalo AKBP Anang A. Sumpena yang dihubungi Kamis, mengaku belum mengetahui apa maksud pemanggilan Norman namun menyebutkan bahwa kemungkinan hal itu terkait dengan aksi 'gokil' yang dilakukan Norman dan tersiar di situs Youtube.
Sejak video lagu India yang dinyanyikan Norman di pos penjagaan Brimob itu beredar, kata Anang, Norman mengaku kewalahan menerima banyak komentar baik melalui ponsel pribadi maupun aku facebooknya.
"Ada ribuan pesan pendek dalam ponsel saya, setiap saat telepon saya berdering," kata Norman sepeeti dikutip Anang.
Dia juga mengaku kewalahan memenuhi permintaan wawancara sejumlah media massa.
"Tapi bagaimanapun, kami ini polisi, bukan artis," ujar Anang lagi.
Anang mengatakan, ulah Norman Camaru itu seyogianya mendapat hukuman sesuai peraturan kepolisian yang berlaku.
"Jika sanksi diterapkan, Norman bisa dikenakan pasal 4 F tentang peraturan disiplin kepolisian. Sanksinya antara lain tidak boleh mendapat kesempatan pendidikan selama setahun, penundaan kenaikan pangkat selama setahun, mutasi yang bersifat demosi, atau ditempatkan di sel khusus selama 21 hari.
"Namun sanksi ini tidak kami terapkan. Yang bersangkutan hanya dikenai teguran lisan, itu sanksi paling ringan," ujarnya.
Alasan pemberian sanksi seringan itu karena pertimbangan bahwa apa yang dilakukan Norman ternyata cukup menghibur masyarakat di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, sebenarnya ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Norman saat membuat video itu, pertama, dia melepaskan baret saat bertugas piket, merokok dan bercanda terlalu berlebihan.
"Jika aksi itu dia lakukan saat tidak sedang bertugas, mungkin ceritanya lain," kata dia.
Dia mengaku banyak masyarakat yang keberatan bila Norman diberi sanksi bahkan ada yang meminta supaya Norman tidak sampai dipukuli.
"Waduh, ada alasan apa kami memukulnya, sekali lagi, teguran yang diberikan hanya bersifat lisan, ringan sekali," kata dia.
(ANT-SHS/R007/Btm1)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hiburan
Lihat Juga
Angkat estetika kuliner Bali, serial 'Luka, Makan, Cinta' Resmi Rilis di Netflix
15 April 2026 15:58 WIB
Hyundai IONIQ 6 N kembali raih penghargaan global "World Performance Car 2026"
04 April 2026 13:10 WIB