Agus Norman minta Jaspel karyawan RSUD dibayar

id Agus Norman minta Jaspel karyawan RSUD dibayar

Agus Norman minta Jaspel karyawan RSUD dibayar

Juru bicara DPRD Kabupaten Lingga Agus Norman menyerahkan naskah ranperda untuk disahkan menjadi perda (Antaranews Kepri/Nurjali)

Dana kapitasi yang diterima oleh FKTP dari BPJS Kesehatan dimanfaatkan seluruhnya untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan
Lingga (Antaranews Kepri) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, yang juga politisi Partai Golkar Insinyur Agus Norman meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabosingkep, segera membayar Jasa pelayanan (Jaspel) karyawan RSUD Dabo tahun 2018, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sesuai aturan yang ada, itu wajib dibayarkan kepada karyawan RSUD Dabo, sesuai dengan Permenkes nomor 21 tahun 2016 tentang Yankes," kata Politisi senior partai Golkar tersebut, Agus Norman, kepada Antara, Selasa.

Dalam peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, nomor 21 tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional, untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah. Maka pembayaran jasa pelayanan tersebut wajib dibayarkan kepada karyawan RSUD baik, dokter, perawat maupun karyawan lainnya.

Dalam permenkes tersebut pada BAB II tentang pemanfaatan dana kapitasi JKN, pada pasal 3 disebutkan bahwa dana kapitasi yang diterima oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik, untuk keperluan observas, diagnosis, perawatan, pengobatan dan untuk pelayanan kesehatan lainnya.

"Dana kapitasi yang diterima oleh FKTP dari BPJS Kesehatan dimanfaatkan seluruhnya untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan," jelasnya.

Sementara itu mantan Direktur RSUD Dabo dr. Asri yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, P2KB Kabupaten Lingga, belum dapat dimintai keterangan tentang permasalahan ini, dan selalu menghindar setiap pertanyaan wartawan. 

Dilain tempat juru bicara karyawan RSUD Dabosingkep, dr. Indra Jaya mengatakan permasalahan tersebut saat ini juga sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, dan beberapa karyawan RSUD Dabo sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Termasuk dirinya sendiri, juga sudah menerima panggilan Polisi untuk dimintai keterangan.

"Sampai hari ini belum ada kejelasan, dan ini sudah masuk keranah hukum karena polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa karyawan," sebutnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE