Bintan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan terpilih sisa masa jabatan 2021-2024 melalui sidang paripurna yang digelar, Kamis.

Di dalam sidang paripurna tersebut, sebanyak 25 anggota DPRD Bintan menggunakan hak suara masing-masing untuk memilih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 dengan sistem pencoblosan surat suara.

Ada dua orang calon Wakil Bupati Bintan yang ditetapkan oleh panitia pemilihan atau panlih, yakni Ahdi Muqsith (nomor urut satu) dan Dhenok Puspita Sari (nomor urut dua).

"Total ada 25 anggota DPRD Bintan hadir rapat paripurna, namun hanya 22 orang menggunakan hak pilih, sementara tiga orang lainnya memilih walk out atau tidak memilih," kata Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo.

Agus Wibowo menyebut dari hasil pemilihan, calon Cakil Bupati Bintan nomor urut satu, Ahdi Muqsith menang dengan perolehan 20 suara, mengalahkan calon nomor urut dua, Dhenok Puspita Sari dengan perolehan satu suara.

"Sementara satu surat suara dinyatakan tidak sah," ujarnya.

Dengan terpilihnya Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, diharapkan dapat menjadi pemimpin amanah serta bertanggung jawab menjalankan tugasnya mendampingi Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam mewujudkan visi-misi Bintan rumah kita, berdaya saing, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera.

Ketua DPRD Agus Wibowo pun mengapresiasi panlih yang telah bekerja sangat baik, sehingga dapat menyelesaikan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Setelah ini, hasil penetapan Wakil Bupati Bintan terpilih akan dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Kepri supaya segera dilakukan pelantikan," ujar Agus Wibowo.
 

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024