Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) meluncurkan aplikasi sistem pendataan kendaraan (Si Dara) terkait pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan ASN.
Aplikasi berbasis website ini bertujuan mempermudah dan mengefisienkan pengelolaan kendaraan dinas jabatan atau operasional di lingkup Setda Pemprov Kepri agar lebih efektif, efisien dan akuntabel.
"Di dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur, seperti pendataan jenis kendaraan operasional, pendataan pajak kendaraan, hingga pendataan pemeliharaan kendaraan dinas atau operasional," kata Kepala Biro Umum Setda Pemprov Kepri, Abdullah saat meluncurkan aplikasi Si Dara di CK Hotel Tanjungpinang, Jumat.
Abdullah menyebut pembuatan aplikasi Si Dara dilatarbelakangi belum optimalnya pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan di Biro Umum Setda Pemprov Kepri.
Selama sekitar dua tahun menjabat Kepala Biro Umum Setda Pemprov Kepri, Abdullah, menemukan sejumlah persoalan dalam hal pengelolaan kendaraan antara lain, antara lain ketika seorang pejabat pindah, kendaraan dinas atau jabatannya juga ikut pindah, padahal kendaraan itu terdata sebagai aset milik Biro Umum Setda Pemprov Kepri bukan milik perorangan/jabatan.
"Tapi, ketika kendaraan itu mati pajak dan setelah ditilang, Biro Umum Setda tetap dimintai memperpanjang pajaknya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada juga kendaraan dinas atau jabatan yang statusnya belanja modal, tapi diserahkan kepada pihak ketiga dalam hal ini instansi vertikal. Padahal kendaraan itu mekanismenya belanja barang dan jasa, sehingga statusnya hanya pinjam pakai, kalau hibah baru bisa diserahterimakan.
Lalu, ada pula beberapa aset kendaraan yang sudah hilang, terbakar, hingga berada di luar daerah itu tapi masih terdata di Biro Umum Setda Pemprov Kepri.
"Barangnya tak ada, tapi pada saat audit kita tetap dikejar-kejar oleh pihak-pihak terkait," ucap Abdullah.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya aplikasi Si Dara, pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan ke depan lebih tertib secara administrasi, sehingga tidak ditemukan kesalahan dalam pemanfaatannya.
Melalui aplikasi ini, juga dapat diketahui dengan jelas total aset yang ada di Biro Umum Setda Pemprov Kepri. Demikian pula, siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan tersebut.
Sejauh ini, total aset kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 347 unit," ujar Abdullah.
Ia turut menambahkan bahwa peluncuran aplikasi Si Dara merupakan bagian dari kegiatan laporan akhir implementasi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan X Tahun 2023.
Aplikasi berbasis website ini bertujuan mempermudah dan mengefisienkan pengelolaan kendaraan dinas jabatan atau operasional di lingkup Setda Pemprov Kepri agar lebih efektif, efisien dan akuntabel.
"Di dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur, seperti pendataan jenis kendaraan operasional, pendataan pajak kendaraan, hingga pendataan pemeliharaan kendaraan dinas atau operasional," kata Kepala Biro Umum Setda Pemprov Kepri, Abdullah saat meluncurkan aplikasi Si Dara di CK Hotel Tanjungpinang, Jumat.
Abdullah menyebut pembuatan aplikasi Si Dara dilatarbelakangi belum optimalnya pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan di Biro Umum Setda Pemprov Kepri.
Selama sekitar dua tahun menjabat Kepala Biro Umum Setda Pemprov Kepri, Abdullah, menemukan sejumlah persoalan dalam hal pengelolaan kendaraan antara lain, antara lain ketika seorang pejabat pindah, kendaraan dinas atau jabatannya juga ikut pindah, padahal kendaraan itu terdata sebagai aset milik Biro Umum Setda Pemprov Kepri bukan milik perorangan/jabatan.
"Tapi, ketika kendaraan itu mati pajak dan setelah ditilang, Biro Umum Setda tetap dimintai memperpanjang pajaknya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada juga kendaraan dinas atau jabatan yang statusnya belanja modal, tapi diserahkan kepada pihak ketiga dalam hal ini instansi vertikal. Padahal kendaraan itu mekanismenya belanja barang dan jasa, sehingga statusnya hanya pinjam pakai, kalau hibah baru bisa diserahterimakan.
Lalu, ada pula beberapa aset kendaraan yang sudah hilang, terbakar, hingga berada di luar daerah itu tapi masih terdata di Biro Umum Setda Pemprov Kepri.
"Barangnya tak ada, tapi pada saat audit kita tetap dikejar-kejar oleh pihak-pihak terkait," ucap Abdullah.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya aplikasi Si Dara, pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan ke depan lebih tertib secara administrasi, sehingga tidak ditemukan kesalahan dalam pemanfaatannya.
Melalui aplikasi ini, juga dapat diketahui dengan jelas total aset yang ada di Biro Umum Setda Pemprov Kepri. Demikian pula, siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan tersebut.
Sejauh ini, total aset kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 347 unit," ujar Abdullah.
Ia turut menambahkan bahwa peluncuran aplikasi Si Dara merupakan bagian dari kegiatan laporan akhir implementasi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan X Tahun 2023.