Jakarta (ANTARA) - Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilaksanakan pada November 2023.
"Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," ujar Azwar Anas di Jakarta, Selasa.
Azwar khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Ia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.
Baca juga: BI Kepri: Kenali desain dan ciri uang rupiah asli demi cegah uang mutilasi
Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Ia pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
"Nah formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia.
Nantinya, di RUU ASN, pengangkatan ASN tidak hanya setahun atau dua tahun sekali, tetapi bisa kapan saja untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan, seperti pensiun.
"Jadi dengan demikian tak seperti selama ini, bila kosong, diisi honorer," katanya.
Baca juga: Gubernur Kepri berkomitmen untuk perbanyak SMK
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk tetap menganggarkan belanja tenaga honorer di instansi masing-masing.
"Pak Menpan (Abdullah Azwar Anas) sudah berikan surat edaran kepada instansi pemerintah untuk tetap menganggarkan pembiayaan tenaga honorer," kata Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini usai Sharing Session Kemenpan RB dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Aula Sekretariat Daerah, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis sore.
Kemenpan RB telah menerbitkan SE yang meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN. Rini mengatakan Kemenpan RB memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam penyelesaian tenaga honorer.
Baca juga: Pemkot Batam siapkan tiga rusun untuk warga Rempang
"Tidak ada PHK massal, tidak ada pengurangan anggaran, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak boleh turun dari pendapatannya," katanya.
Dalam SE Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN yang berprinsip pada tidak adanya pengurangan pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN selama ini. Rini melanjutkan Kemenpan RB sedang mencari formula untuk penyelesaian tenaga honorer tersebut.
"Kami sekarang sedang mencari formula untuk penyelesaian ini," ujar Rini.
Baca juga:
Kapolda: Kemungkinan pelaku kericuhan di BP Batam bertambah
Dua personel masih dirawat akibat ricuh di BP Batam
Polisi amankan 43 orang terlibat kericuhan di Kantor BP Batam
Bawaslu Batam libatkan pemantau dalam pengawasan kampanye
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpan RB pastikan tidak ada penghapusan tenaga honorer
"Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," ujar Azwar Anas di Jakarta, Selasa.
Azwar khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Ia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.
Baca juga: BI Kepri: Kenali desain dan ciri uang rupiah asli demi cegah uang mutilasi
Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Ia pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
"Nah formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia.
Nantinya, di RUU ASN, pengangkatan ASN tidak hanya setahun atau dua tahun sekali, tetapi bisa kapan saja untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan, seperti pensiun.
"Jadi dengan demikian tak seperti selama ini, bila kosong, diisi honorer," katanya.
Baca juga: Gubernur Kepri berkomitmen untuk perbanyak SMK
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk tetap menganggarkan belanja tenaga honorer di instansi masing-masing.
"Pak Menpan (Abdullah Azwar Anas) sudah berikan surat edaran kepada instansi pemerintah untuk tetap menganggarkan pembiayaan tenaga honorer," kata Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini usai Sharing Session Kemenpan RB dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Aula Sekretariat Daerah, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis sore.
Kemenpan RB telah menerbitkan SE yang meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN. Rini mengatakan Kemenpan RB memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam penyelesaian tenaga honorer.
Baca juga: Pemkot Batam siapkan tiga rusun untuk warga Rempang
"Tidak ada PHK massal, tidak ada pengurangan anggaran, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak boleh turun dari pendapatannya," katanya.
Dalam SE Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN yang berprinsip pada tidak adanya pengurangan pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN selama ini. Rini melanjutkan Kemenpan RB sedang mencari formula untuk penyelesaian tenaga honorer tersebut.
"Kami sekarang sedang mencari formula untuk penyelesaian ini," ujar Rini.
Baca juga:
Kapolda: Kemungkinan pelaku kericuhan di BP Batam bertambah
Dua personel masih dirawat akibat ricuh di BP Batam
Polisi amankan 43 orang terlibat kericuhan di Kantor BP Batam
Bawaslu Batam libatkan pemantau dalam pengawasan kampanye
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpan RB pastikan tidak ada penghapusan tenaga honorer