Batam (ANTARA) - Bea Cukai Batam memusnahkan barang hasil penindakan selama kurun waktu tahun 2014 hingga 2023 dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Pemusnahan barang tersebut, dilakukan dengan mesin penghancur baik mesin shredding, crushing serta pressing. Kemudian dibakar dengan mesin incinerator (alat pembakar sampah).
"Yang kami musnahkan kali ini sebanyak 187,5 ton, yang meliputi hasil penindakan 422 kasus dari tahun 2014 hingga 2023, dengan nilainya mencapai sekitar Rp3,1 miliar," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Dia menyebutkan barang-barang yang dimusnahkan kali ini yakni berupa kasur bekas, pakaian bekas, perabotan rumah tangga yang tidak layak digunakan lagi, peralatan elektronik hingga suku cadang mesin kendaraan.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut kata dia, merupakan barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah mendapatkan keputusan dari Menteri Keuangan untuk dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi utama dan barang tersebut agar tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun.
"Sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 yang mengatur tentang BMMN, bahwa BMMN dimusnahkan yang tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan," kata dia.
Jauhnya jarak waktu pemusnahan, Ambang menjelaskan bahwa itu memang dilakukan secara berkala, sekaligus sambil menata gudang yang sudah mulai penuh dari barang-barang ilegal tersebut.
"Karena kami aktif melakukan penindakan hukum, yang barang-barangnya kami simpan di gudang pabean ini. Sekarang kami sedang melakukan penataan, bukan berarti waktunya lama, tapi karena ada pengelompokan terhadap barang-barang tersebut. Sebelumnya itu kami sudah memusnahkan barang jenis pakaian bekas, dan sekarang yang beragam. Ada kasur bekas, perabotan rumah tangga bekas, elektronik bekas dan ada juga pakaian bekasnya," kata dia.