Honor PPK Pilkada Karimun Belum Dibayar
Rabu, 11 Mei 2011 19:24 WIB
Karimun (ANTARA News) - Honor Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara yang bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau 5 Januari 2011, belum dibayar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Kami masih menunggak honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tunggakan itu khusus Maret, bulan terakhir masa kerja PPK dan PPS yang bertugas dalam Pilkada," kata Ketua Pokja Kelembagaan dan DPT KPU Evi Herita di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Menurut Evi Herita, tunggakan tersebut dikarenakan KPU belum mendapatkan kucuran sisa anggaran penyelenggaraan Pilkada dari pemerintah daerah.
"Kami tidak tahu kenapa belum cair, yang jelas kami terus dituntut PPK dan PPS agar honor mereka dibayar," katanya.
Selain menunggak honor PPK dan PPS, dia juga mengatakan kegiatan evaluasi pelaksanaan Pilkada belum dapat dilaksanakan sebelum anggaran tersebut dikucurkan pemerintah daerah.
"Kami berharap pemerintah daerah segera mengucurkan anggaran agar kegiatan evaluasi Pilkada dapat dilaksanakan secepatnya," ucapnya.
Sekretaris KPU Karimun Islahuddin Roelhaf mengatakan, total honor yang belum dibayar untuk sembilan PPK dan 54 PPS untuk Maret sekitar Rp500 juta.
Dijelaskan Islahuddin, honor anggota PPS sebesar Rp350.000 per orang dan Ketua PPS Rp400.000. Sedangkan untuk Ketua PPK sebesar Rp1 juta dan anggota PPK Rp750 ribu.
"Anggaran Rp500 juta itu juga termasuk untuk honor sekretariat PPK dan PPS," ucapnya.
Menurut Islahuddin, belum dibayarnya honor PPK dan PPS karena pemerintah daerah mensyaratkan penyerahan surat pertanggungjawaban (SPj) keuangan pelaksanaan Pilkada untuk pencairan anggaran.
"SPj untuk kegiatan KPU sebenarnya sudah selesai, namun kami belum dapat menyerahkan pada pemerintah daerah karena beberapa PPK dan PPS belum menyerahkan SPj-nya," jelasnya.
KPU, lanjut Islahuddin dalam posisi dilematis karena PPK dan PPS enggan menyerahkan SPj-nya sebelum menerima honor.
"Sementara, pemda tidak akan mengucurkan sisa anggaran kalau SPj tidak diserahkan. Kami dalam posisi sulit karena SPj PPK dan PPS merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam SPj KPU. Kami berharap seluruh PPK dan PPK mau menyerahkan SPj-nya agar honor mereka bisa cair," tuturnya. (ANT-RD/S019/Btm2)
"Kami masih menunggak honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tunggakan itu khusus Maret, bulan terakhir masa kerja PPK dan PPS yang bertugas dalam Pilkada," kata Ketua Pokja Kelembagaan dan DPT KPU Evi Herita di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Menurut Evi Herita, tunggakan tersebut dikarenakan KPU belum mendapatkan kucuran sisa anggaran penyelenggaraan Pilkada dari pemerintah daerah.
"Kami tidak tahu kenapa belum cair, yang jelas kami terus dituntut PPK dan PPS agar honor mereka dibayar," katanya.
Selain menunggak honor PPK dan PPS, dia juga mengatakan kegiatan evaluasi pelaksanaan Pilkada belum dapat dilaksanakan sebelum anggaran tersebut dikucurkan pemerintah daerah.
"Kami berharap pemerintah daerah segera mengucurkan anggaran agar kegiatan evaluasi Pilkada dapat dilaksanakan secepatnya," ucapnya.
Sekretaris KPU Karimun Islahuddin Roelhaf mengatakan, total honor yang belum dibayar untuk sembilan PPK dan 54 PPS untuk Maret sekitar Rp500 juta.
Dijelaskan Islahuddin, honor anggota PPS sebesar Rp350.000 per orang dan Ketua PPS Rp400.000. Sedangkan untuk Ketua PPK sebesar Rp1 juta dan anggota PPK Rp750 ribu.
"Anggaran Rp500 juta itu juga termasuk untuk honor sekretariat PPK dan PPS," ucapnya.
Menurut Islahuddin, belum dibayarnya honor PPK dan PPS karena pemerintah daerah mensyaratkan penyerahan surat pertanggungjawaban (SPj) keuangan pelaksanaan Pilkada untuk pencairan anggaran.
"SPj untuk kegiatan KPU sebenarnya sudah selesai, namun kami belum dapat menyerahkan pada pemerintah daerah karena beberapa PPK dan PPS belum menyerahkan SPj-nya," jelasnya.
KPU, lanjut Islahuddin dalam posisi dilematis karena PPK dan PPS enggan menyerahkan SPj-nya sebelum menerima honor.
"Sementara, pemda tidak akan mengucurkan sisa anggaran kalau SPj tidak diserahkan. Kami dalam posisi sulit karena SPj PPK dan PPS merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam SPj KPU. Kami berharap seluruh PPK dan PPK mau menyerahkan SPj-nya agar honor mereka bisa cair," tuturnya. (ANT-RD/S019/Btm2)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Kepri salurkan bantuan honor Rp8 miliar untuk 8.000 mubaligh
03 December 2022 15:34 WIB, 2022
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Pemkot luncurkan Batam Policy Lab untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti
19 September 2026 10:58 WIB