Batam (ANTARA) - Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam, Kepulauan Riau, memfasilitasi pengurusan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal bagi 326 pelaku usaha mikro kecil menengah di kota itu.
Kepala PLUT Kota Batam Arfie Eranov di Batam, Senin, mengatakan 326 UMKM tersebut, di antaranya mengurus perizinan NIB sebanyak 153 UMKM, PIRT sebanyak 16 UMKM, dan sertifikasi halal 156 UMKM.
"Saat ini UMKM yang mengurus NIB 153, PIRT 16, sertifikat halal 15. Pelaku UMKM datang ke kita langsung," kata Arfie.
Baca juga:
Pemkot: Pelatihan kewirausahaan meningkatkan kreativitas UMKM Batam
Pemkot Medan dukung tambahan rute KM Kelud Belawan - Batam
Ia menyampaikan perizinan yang sedang dalam proses tersebut berbeda dengan Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Jadi kalau yang kami layani ini beda dengan program itu. Jadi yang kami catat ini adalah yang memang langsung datang ke kantor kami," ujar dia.
Estimasi masa pengurusan perizinan tersebut sekitar satu bulan.
Ia menyebutkan PLUT Kota Batam, menargetkan pembuatan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT) untuk 1.650 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang 2023.
Baca juga:
345 anak SMP di Rempang dapat layanan pendampingan psikososial dari Kementerian PPPA
Pemkot ajak warga Batam ikut partisipasi penggalangan bulan dana PMI 2023
"Kalau untuk layanan itu setiap pelaku usaha yang datang mulai membuat NIB, sertifikasi halal, dan PIRT itu dimasukkan ke dalam binaan dari PLUT," kata dia.
Ia menjelaskan pelaku UMKM dapat meminta pembinaan dari konsultan PLUT terkait peningkatan SDM untuk pelaku usaha, penghitungan harga produk, hingga cara pemasaran produk.
Baca juga:
35 SPBU di Batam terapkan QR code pembelian Solar subsidi
Pemkab Natuna beri hibah tanah dan bangunan pada DJPb Kanwil Kepri
Pemkab Natuna beri bantuan hibah tanah ke KPU Natuna
Sejumlah anak PAUD di Tanjungpinang dapat makanan berprotein cegah stunting
Kepala PLUT Kota Batam Arfie Eranov di Batam, Senin, mengatakan 326 UMKM tersebut, di antaranya mengurus perizinan NIB sebanyak 153 UMKM, PIRT sebanyak 16 UMKM, dan sertifikasi halal 156 UMKM.
"Saat ini UMKM yang mengurus NIB 153, PIRT 16, sertifikat halal 15. Pelaku UMKM datang ke kita langsung," kata Arfie.
Baca juga:
Pemkot: Pelatihan kewirausahaan meningkatkan kreativitas UMKM Batam
Pemkot Medan dukung tambahan rute KM Kelud Belawan - Batam
Ia menyampaikan perizinan yang sedang dalam proses tersebut berbeda dengan Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Jadi kalau yang kami layani ini beda dengan program itu. Jadi yang kami catat ini adalah yang memang langsung datang ke kantor kami," ujar dia.
Estimasi masa pengurusan perizinan tersebut sekitar satu bulan.
Ia menyebutkan PLUT Kota Batam, menargetkan pembuatan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT) untuk 1.650 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang 2023.
Baca juga:
345 anak SMP di Rempang dapat layanan pendampingan psikososial dari Kementerian PPPA
Pemkot ajak warga Batam ikut partisipasi penggalangan bulan dana PMI 2023
"Kalau untuk layanan itu setiap pelaku usaha yang datang mulai membuat NIB, sertifikasi halal, dan PIRT itu dimasukkan ke dalam binaan dari PLUT," kata dia.
Ia menjelaskan pelaku UMKM dapat meminta pembinaan dari konsultan PLUT terkait peningkatan SDM untuk pelaku usaha, penghitungan harga produk, hingga cara pemasaran produk.
Baca juga:
35 SPBU di Batam terapkan QR code pembelian Solar subsidi
Pemkab Natuna beri hibah tanah dan bangunan pada DJPb Kanwil Kepri
Pemkab Natuna beri bantuan hibah tanah ke KPU Natuna
Sejumlah anak PAUD di Tanjungpinang dapat makanan berprotein cegah stunting