Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), I Nyoman Gede Surya Mataram, menyampaikan kondisi Lapas dan Rutan di daerah itu kini mengalami kelebihan kapasitas tahanan sekitar 60 persen.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Ranai, Kabupaten Natuna guna menangani permasalahan kelebihan tahanan yang ada saat ini.

"Belum bisa dipastikan kapan Lapas Ranai itu dibangun, tapi sudah diusulkan ke pusat dan sekarang masih berproses," kata Surya Mataram di Tanjungpinang, Selasa.

Surya menyebut Lapas Ranai rencananya akan dibangun untuk menampung sekitar 500 orang tahanan.

Lanjut dia ke depan Lapas dan Rutan di Kepri yang sudah melebihi kapasitas tahanan dapat memindahkan tahanannya ke Lapas Ranai.

"Kelebihan kapasitas tahanan membuat program pembinaan di dalam Lapas/Rutan tak efektif, karena fasilitas dan jumlah petugas yang sangat terbatas," ujarnya.

Selain itu, ia turut mengimbau masyarakat khususnya di Kepri supaya dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah terjerat tindakan melanggar hukum atau aturan yang berlaku di Indonesia hingga berujung masuk penjara.

Kanwil Kemenkumham Kepri bersama semua pemangku kepentingan terkait juga gencar melakukan penyuluhan rutin mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya kesadaran hukum dalam hidup bermasyarakat.

"Jangan sampai warga Kepri yang masuk ke Lapas atau Rutan bertambah lagi, karena sekarang saja sudah melebihi kapasitas tahanan," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebut kondisi Lapas dan Rutan yang saat ini terus mengalami kelebihan kapasitas, tentu menjadi permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, katanya, kelebihan kapasitas tahanan tak boleh menjadi alasan pembenaran atas potensi penyimpangan yang terjadi di Lapas atau Rutan, seperti pengendalian narkoba, pungli, hingga penggunaan ponsel di area lapas dan rutan.

“Maka langkah dan upaya harus terus dilakukan dalam membenahi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan program-program yang strategis,” ujar Ansar.

Di samping itu, sambung Ansar, kelebihan kapasitas tahanan tersebut juga patut dipandang ke arah yang lebih positif.

Menurut dia kondisi itu dapat dijadikan sebagai modal utama dalam membentuk SDM yang unggul.

“Diharapkan jajaran Lapas dan Rutan dapat menjadi institusi yang mampu menyiapkan warga binaan yang tangguh, berketerampilan, berproduktifitas tinggi serta berdaya saing,” ucap Ansar.

Baca juga:
Kemenkumham Kepri tetapkan 70 desa binaan sadar hukum
Hingga Oktober realisasi pendapatan pajak Natuna mencapai Rp4,6 miliar
Kejari Natuna tanda tangani kerja sama program "Jaga Desa" dengan 70 kades


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas dan Rutan di Kepri alami kelebihan kapasitas tahanan 60 persen

Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024