Natuna (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau menyiapkan posko Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, guna menciptakan pemilu damai.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Natuna Maiman Limbong di Natuna, Kamis mengatakan, posko tersebut berada di Kantor Kejari Natuna yang terletak di Jalan Pramuka, Kecamatan Buguran Timur.
Ia menjelaskan posko tersebut berfungsi sebagai tempat pengaduan pelanggaran, konsultasi hukum, bantuan hukum, penyuluhan dan penegakan hukum serta pusat data informasi terkait pelanggaran pemilu hingga informasi lainnya yang berkaitan dengan pemilu.
"Sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung RI No 6 tahun 2023," ujar dia.
Ia menyebut adanya posko tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari Natuna dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Posko sudah dibuka," ujar dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat atau peserta pemilu yang merasa menemukan pelanggaran atau merasa haknya tidak terpenuhi untuk melapor ke posko.
"Jika ada hak-hak yang tidak terpenuhi silahkan datang ke tempat kita," pinta dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan pada Pemilu 2024, agar tercipta pemilu yang damai.
"Peran kejaksaan sangat sentral," kata dia menegaskan.
Sementara, Ketua Bawaslu Natuna Siswandi mengatakan, pihaknya juga siap menampung dan memproses setiap laporan pelanggaran pemilu.
Selain itu sambung dia, pihaknya selalu terbuka kepada siapa saja yang ingin mengetahui informasi terkait pemilu.
"Kita sangat terbuka, silahkan hubungi saya atau datang langsung ke kantor kita," ucap dia.
Baca juga:
Tes seleksi PPPK di Kabupaten Natuna dilaksanakan pada 17-24 November
KPU sebut kebutuhan surat suara Pilpres di Batam 869.829 lembar
Kepri resmi terima bendera KONI, tanda jadi tuan rumah Porwil Sumatera 2027
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Natuna Maiman Limbong di Natuna, Kamis mengatakan, posko tersebut berada di Kantor Kejari Natuna yang terletak di Jalan Pramuka, Kecamatan Buguran Timur.
Ia menjelaskan posko tersebut berfungsi sebagai tempat pengaduan pelanggaran, konsultasi hukum, bantuan hukum, penyuluhan dan penegakan hukum serta pusat data informasi terkait pelanggaran pemilu hingga informasi lainnya yang berkaitan dengan pemilu.
"Sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung RI No 6 tahun 2023," ujar dia.
Ia menyebut adanya posko tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari Natuna dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Posko sudah dibuka," ujar dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat atau peserta pemilu yang merasa menemukan pelanggaran atau merasa haknya tidak terpenuhi untuk melapor ke posko.
"Jika ada hak-hak yang tidak terpenuhi silahkan datang ke tempat kita," pinta dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan pada Pemilu 2024, agar tercipta pemilu yang damai.
"Peran kejaksaan sangat sentral," kata dia menegaskan.
Sementara, Ketua Bawaslu Natuna Siswandi mengatakan, pihaknya juga siap menampung dan memproses setiap laporan pelanggaran pemilu.
Selain itu sambung dia, pihaknya selalu terbuka kepada siapa saja yang ingin mengetahui informasi terkait pemilu.
"Kita sangat terbuka, silahkan hubungi saya atau datang langsung ke kantor kita," ucap dia.
Baca juga:
Tes seleksi PPPK di Kabupaten Natuna dilaksanakan pada 17-24 November
KPU sebut kebutuhan surat suara Pilpres di Batam 869.829 lembar
Kepri resmi terima bendera KONI, tanda jadi tuan rumah Porwil Sumatera 2027