DPRD Bintan: Warga Jarang Laporkan Sengketa Lahan
Rabu, 15 Juni 2011 12:49 WIB
Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi
Kepulauan Riau, menyatakan, warga setempat jarang melaporkan
permasalahan sengketa lahan padahal legislatif dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan.
"Tahun ini kasus sengketa lahan yang dilaporkan kepada kami hanya satu kasus, sementara informasi mengenai sengketa lahan di Bintan cukup banyak," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Bintan, Muttaqin, Selasa.
Muttaqin mengatakan, DPRD Bintan lebih banyak menerima surat tembusan dari pihak-pihak yang lahannya bermasalah dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan.
Komisi I DPRD Bintan tidak dapat menindaklanjuti surat yang ditembuskan warga maupun BPN Bintan, kecuali surat tersebut ditujukan langsung ke Kantor DPRD Bintan. Padahal DPRD Bintan dapat memfasilitasi penyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Setiap laporan permasalahan yang disampaikan warga maupun pihak perusahaan akan kami tindaklanjuti. Namuni tidak bila hanya berupa tembusan," ungkapnya yang diusung PKS.
Ia mengatakan, sengketa lahan paling banyak terjadi di Desa Wak Copek, Kelurahan Gunung Lengkuas.
Permasalahan sengketa lahan di daerah tersebut terjadi sejak beberapa tahun yang lalu, namun baru-baru ini memanas, karena di lahan tersebut terdapat batu bauksit.
"Selama tahun 2011 kami hanya menerima laporan adanya sengketa lahan antara seorang warga dengan perusahaan bauksit di Desa Wak Copek," ujarnya.
Selain itu, kata dia, permasalahan sengketa lahan juga terjadi karena tumpang tindih kepemilikan, penyerobotan lahan dan pemanfaatkan hutan lindung untuk kepentingan pribadi.
"Permasalahan lahan di Bintan cukup rumit," katanya.
(ANT-NP/Btm1)
"Tahun ini kasus sengketa lahan yang dilaporkan kepada kami hanya satu kasus, sementara informasi mengenai sengketa lahan di Bintan cukup banyak," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Bintan, Muttaqin, Selasa.
Muttaqin mengatakan, DPRD Bintan lebih banyak menerima surat tembusan dari pihak-pihak yang lahannya bermasalah dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan.
Komisi I DPRD Bintan tidak dapat menindaklanjuti surat yang ditembuskan warga maupun BPN Bintan, kecuali surat tersebut ditujukan langsung ke Kantor DPRD Bintan. Padahal DPRD Bintan dapat memfasilitasi penyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Setiap laporan permasalahan yang disampaikan warga maupun pihak perusahaan akan kami tindaklanjuti. Namuni tidak bila hanya berupa tembusan," ungkapnya yang diusung PKS.
Ia mengatakan, sengketa lahan paling banyak terjadi di Desa Wak Copek, Kelurahan Gunung Lengkuas.
Permasalahan sengketa lahan di daerah tersebut terjadi sejak beberapa tahun yang lalu, namun baru-baru ini memanas, karena di lahan tersebut terdapat batu bauksit.
"Selama tahun 2011 kami hanya menerima laporan adanya sengketa lahan antara seorang warga dengan perusahaan bauksit di Desa Wak Copek," ujarnya.
Selain itu, kata dia, permasalahan sengketa lahan juga terjadi karena tumpang tindih kepemilikan, penyerobotan lahan dan pemanfaatkan hutan lindung untuk kepentingan pribadi.
"Permasalahan lahan di Bintan cukup rumit," katanya.
(ANT-NP/Btm1)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil 2 mantan pejabat pengadilan negeri Depok sebagai saksi kasus dugaan suap
25 May 2026 13:12 WIB
China tahan sejumlah kapal resmi Filipina di daerah sengketa Laut China Selatan
16 September 2025 16:04 WIB, 2025
Pengadilan Tinggi Kepri putuskan perkara kapal supertanker Iran MT Arman pada 25 Juli
18 July 2025 13:42 WIB, 2025
Pemkab Natuna gandeng tokoh masyarakat selesaikan sengketa batas wilayah desa
08 July 2025 7:53 WIB, 2025
Ombudsman Kepri dorong musyawarah dalam penyelesaian sengketa Sei Nayon
21 April 2025 16:11 WIB, 2025
Pelantikan Bupati Terpilih Natuna tunggu sidang sengketa Batam, Bintan dan Lingga
11 January 2025 8:10 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Taufik Hidayat didakwa dengan tiga dakwaan kumulatif dalam kasus penyekapan YTR
30 September 2026 14:32 WIB
Kemenimipas ungkap Fasilitas "apartemen" Lapas Cibinong tak tercatat sebagai barang milik negara
30 September 2026 13:17 WIB