Natuna, Kepri (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyerahkan sertifikat hak tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di daerah itu.

Penyerahan dilakukan secara bertahap dimulai dari Kecamatan Bunguran Timur dan dilanjutkan ke Kecamatan Bunguran Tengah dan kemudian ke Kecamatan Bunguran Barat.

Bupati Natuna Wan Siswandi saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan sertifikat di Kantor Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Selasa, mengapresiasi program tersebut.

Menurut dia, dengan adanya program sertifikat gratis tersebut, membuat warga Natuna terhindar dari potensi permasalahan tanah di kemudian hari.

"Saya mengucapkan terima kasih karena sudah membantu warga kami untuk mensertifikatkan tanah mereka," ucap Wan Bupati Natuna Wan Siswandi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Sementara, Kepala BPN Natuna Sugianto Tampubolon mengatakan total sertifikat tanah yang diberikan di Kecamatan Bunguran Timur sebanyak 158 sertifikat.

"Sebanyak 16 sertifikat untuk warga Kelurahan Bandarsyah dan 142 untuk warga Kelurahan Batu Hitam," ucap dia.

Menurut dia, total program PTSL di tahun 2023 untuk wilayah Natuna sebanyak 978 sertifikat.

Ia menjelaskan PTSL merupakan program pensertifikatan tanah milik masyarakat secara gratis yang dibuat oleh pemerintah pusat. Tujuannya untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.

"Nanti siang kita lanjutkan penyerahan di Kecamatan Bunguran Tengah," ujar dia.

Ia berharap sertifikat yang sudah diberikan bisa dijaga dengan baik agar ketika dibutuhkan bisa langsung digunakan.

"Fotokopi sertifikatnya kemudian simpan di tempat terpisah, jadi ketika hilang atau rusak dan masyarakat mau mengajukan permohonan cetak ulang kami lebih mudah melayani karena sudah ada fotokopinya," kata dia.


 

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024