BPN Natuna selesaikan target program PTSL 2023

id program PTSL,kepri,natuna,bpn natuna,pendaftaran tanah sistematis lengkap,ptsl 2023

BPN Natuna selesaikan target program PTSL 2023

Staf Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna saat menyosialisasikan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat. ANTARA/HO-BPN Natuna.

Natuna (ANTARA) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau berhasil menyelesaikan target pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 di daerah itu.

KKS Penetapan Hak dan Ruang Kantor Pertanahan Natuna, Ibnu Muzaqi di Natuna, Kamis mengatakan PTSL adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Pada tahun ini kata dia, pemerintah pusat memberikan tugas kepada BPN Natuna untuk mensertifikatkan 729 bidang tanah di Natuna melalui program PTSL.

Ibnu menjelaskan 729 bidang tanah tersebut tersebar di Kecamatan Bunguran Barat meliputi Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Tengah meliputi Desa Tapau, Desa Air Lengit, dan Desa Harapan Jaya dan Kecamatan Bunguran Timur meliputi Kelurahan Bandarsyah dan Kelurahan Batu Hitam.

"Target yang diberikan sudah terealisasi," ucap dia.

Selain PTSL lanjut dia, pada tahun 2023 ini BPN Natuna juga diberikan tugas untuk melakukan redistribusi tanah di Natuna.

Ia menjelaskan redistribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh Negara dan telah ditegaskan menjadi obyek reforma agraria yang diberikan kepada petani penggarap yang telah memenuhi persyaratan ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961.

Adapun bidang tanah yang harus diredistribusikan pada tahun 2023 yakni sebanyak 425 bidang dan sudah terealisasi.

"PSN itu ada dua. Ada PTSL dan ada Redistribusi," ujar dia.

Ia mengungkapkan pihaknya sedikit mengalami kendala saat akan merealisasikan kedua PSN tersebut, pasalnya masyarakat kurang aktif untuk mendaftarkan atau mensertifikatkan tanah milik mereka.

Meski demikian lanjut dia, masih ada masyarakat yang mau mensertifikatkan tanahnya.

Ia menambahkan kesuksesan tersebut tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa setempat, Pemerintah Kabupaten Natuna hingga aparat penegak hukum.

"Mereka kebanyakan takut akan di pungut pajak," ungkap dia.

Baca juga:
Dua OPD Pemkot Batam sempurnakan proyek perubahan layanan perizinan daerah
Apindo Batam sebut ekonomi Kepri kuartal 3 ditopang sektor konstruksi
Pembangunan pasar baru Tanjungpinang sudah 86 persen

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE