Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memasang pintu perlintasan keimigrasian otomatis (autogate) di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Jumat mengatakan dengan terpasangnya autogate tersebut membantu mempercepat pada saat penumpang melintas karena sudah berbasis digital.

"Jadi petugas imigrasi sifatnya memonitor dari komputer admin. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian tentunya nanti dari petugas akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap penumpang tersebut," kata Kharisma.

Ia juga memastikan autogate tersebut telah terintegrasi dengan sistem imigrasi, sehingga keakuratan dalam membaca data identitas juga memiliki kemampuan yang baik dengan waktu proses penyelesaian keimigrasian hanya membutuhkan waktu 10 hingga 15 detik mulai dari memindai biodata paspor, memindai wajah hingga pintu terbuka.

"Mungkin bisa dikatakan sama seperti apabila ada petugas di konter, dan di tambah juga dengan autogate ini ada pengambilan data biometrik pada wajah, mata sehingga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang itu lebih dapat terdeteksi," ujar dia.

Selain pemasangan autogate di Pelabuhan Internasional Habourbay, Imigrasi Batam berencana akan memasang alat tersebut di Pelabuhan Internasional Batam Center dan Sekupang pada 2024 mendatang.

"Dalam waktu dekat ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola Pelabuhan Batam Center, tentunya dalam waktu dekat jika semua lancar mungkin tahun depan sudah terpasang autogate di sana, dan selanjutnya di Sekupang," ujar Kharisma.

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024