KPU Natuna koordinasi sinkronisasi data DPTb dengan PPK
Selasa, 9 Januari 2024 10:30 WIB
Ketua KPU Natuna Kusnaidi saat memimpin rapat koordinasi sinkronisasi data DPTb. ANTARA/Muhamad Nurman.
Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melakukan rapat koordinasi sinkronisasi data daftar pemilih tambahan (DPTb) di daerah itu dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Natuna.
Ketua KPU Natuna Kusnaidi di Natuna, Senin malam mengatakan tujuannya adalah untuk menyamakan data DPTb yang dimiliki KPU dengan data DPTb yang dimiliki PPK di setiap kecamatan.
"Kita sinkronkan agar tidak terjadi perbedaan data," ucap dia.
Kata dia, sinkronisasi perlu dilakukan agar hak setiap masyarakat Natuna terpenuhi.
"Kita wajib untuk memenuhi hak masyarakat sebagai warga negara," ujar dia.
Ia menyebut rapat dilaksanakan selama dua hari mulai 8-9 Januari 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Bunguran Timur.
Ia berharap kegiatan berjalan dengan lancar dan semua hak masyarakat untuk memilih terpenuhi agar kontestasi Pemilu 2024 lebih berwarna.
"Pesertanya juga ada dari Bawaslu dan anggota kita," sebut dia.
Ia menambahkan, pihaknya terus berusaha meningkatkan partisipasi pemilih di Natuna, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
"Sosialisasi masif kita lakukan untuk meningkatkan partisipasi," cakap dia.
Pada pemberitaan sebelumnya, KPU Natuna mengingatkan masyarakat di daerah itu yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus daftar pemilih tambahan (DPTb) agar bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Natuna Kusnaidi di Natuna, Kamis mengatakan batas akhir pengurusan DPTb bervariasi tergantung alasan dari permohonan pindah.
Baca juga:
Polisi tangkap pelaku pencuri sepeda motor dengan kekerasan di Batam
Baznas Natuna terus berupaya tingkatkan pengumpulan zakat
Penerimaan Retribusi Parkir Tanjungpinang capai Rp1,6 miliar
Ketua KPU Natuna Kusnaidi di Natuna, Senin malam mengatakan tujuannya adalah untuk menyamakan data DPTb yang dimiliki KPU dengan data DPTb yang dimiliki PPK di setiap kecamatan.
"Kita sinkronkan agar tidak terjadi perbedaan data," ucap dia.
Kata dia, sinkronisasi perlu dilakukan agar hak setiap masyarakat Natuna terpenuhi.
"Kita wajib untuk memenuhi hak masyarakat sebagai warga negara," ujar dia.
Ia menyebut rapat dilaksanakan selama dua hari mulai 8-9 Januari 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Bunguran Timur.
Ia berharap kegiatan berjalan dengan lancar dan semua hak masyarakat untuk memilih terpenuhi agar kontestasi Pemilu 2024 lebih berwarna.
"Pesertanya juga ada dari Bawaslu dan anggota kita," sebut dia.
Ia menambahkan, pihaknya terus berusaha meningkatkan partisipasi pemilih di Natuna, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
"Sosialisasi masif kita lakukan untuk meningkatkan partisipasi," cakap dia.
Pada pemberitaan sebelumnya, KPU Natuna mengingatkan masyarakat di daerah itu yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus daftar pemilih tambahan (DPTb) agar bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Natuna Kusnaidi di Natuna, Kamis mengatakan batas akhir pengurusan DPTb bervariasi tergantung alasan dari permohonan pindah.
Baca juga:
Polisi tangkap pelaku pencuri sepeda motor dengan kekerasan di Batam
Baznas Natuna terus berupaya tingkatkan pengumpulan zakat
Penerimaan Retribusi Parkir Tanjungpinang capai Rp1,6 miliar
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK hentikan penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Aswad Sulaiman pada 17 Desember 2024
30 December 2025 14:26 WIB
KPK sebut dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke tahap penyelidikan
21 November 2025 11:34 WIB
KPK cegah 13 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi mesin EDC tahun 2020-2024
30 June 2025 16:28 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
China terbuka untuk dialog kembali dengan Jepang asal Takaichi tarik ucapan soal Taiwan
11 February 2026 11:16 WIB