Karimun (ANTARA News) - Anggota DPRD Karimun, Jamaluddin berpendapat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memerlukan pelabuhan lintasbatas sebagai satu-satunya pintu kedatangan maupun keberangkatan orang dan barang dari dan ke Indonesia serta luar negeri.

"Pelabuhan lintasbatas diharapkan bisa menekan ancaman terhadap stabilitas keamanan dari eksternal, penyelundupan orang dan barang terlarang, maupun pencurian sumber daya alam, yang sampai saat ini marak terjadi di perairan Karimun," ucap Jamaluddin, melalui ponselnya dari Jakarta, Kamis.

Jamaluddin mengakui upaya pengamanan wilayah perbatasan dengan Malaysia dan Singapura di wilayah Karimun sebagai "Gerbang Barat Indonesia" sudah dilakukan pemerintah pusat dengan melibatkan berbagai unsur lintasintitusi.

"Namun upaya pengamanan tersebut belum optimal. Buktinya dari dulu sampai sekarang tidak sedikit tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke Malaysia dan Singapura maupun kembali ke tanah air melalui jalur ilegal, menggunakan perairan Karimun," ujarnya.

Selain itu, meski institusi yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan ekspor dan impor barang hampir setiap bulan selalu melakukan penangkapan aktivitas ekspor dan impor ilegal.

"Meski begitu ternyata tidak pernah membuat nyali para penyelundup ciut, karena berpendapat yang berhasil dicegah hanyalah kegiatan pengusaha yang tidak pernah berkompromi dengan petugas sebelumnya," katanya.

Menurut dia, penilaian negatif yang muncul, ketika pihak berwenang melakukan pengawasan orang, lalulintas barang dan pengamanan tidak optimal.

"NKRI telah memagari beranda terdepannya dengan material yang rapuh, buktinya ya itu tadi wilayah Karimun sudah sejak lama dijadikan gerbang kedatangan maupun keberangkatan TKI ilegal, pusat transit dan bongkar muat sebagian besar barang terlarang dari luar negeri yang dipasok secara ilegal, termasuk uang palsu," paparnya.

Masih menurut dia, sarana transportasi yang sering digunakan oleh para pelaku mendukung kegiatan ilegal, mengunakan kapal ekspor ikan, trip terakhir kapal penumpang dari negara tetangga dan speedboat bermesin ganda.

"Saya keberatan aktivitas ilegal masuk maupun keluar, barang serta orang disebut sebagai penyelundupan, karena kuat dugaan kegiatan tersebut mendapat restu dari oknum petugas tertentu,' katanya.

Bila tidak, sergahnya, mustahil kegiatan ilegal itu bisa berlangsung sejak lama, dilakukan secara terang-terangan pada tempat dan waktu serta pelaku yang sama.

Dirinya yakin keberadaan pelabuhan lintasbatas akan bisa memperkecil kegiatan ilegal itu.

Ditanya wilayah atau pulau mana yang paling cocok dijadikan sebagai lokasi pendirian pelabuhan lintas batas, menurut dia, adalah Pulau Karimun Anak.

(ANT-HAM/Btm1)

Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2024