Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI akan memfasilitasi para tahanan KPK melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 14 Februari 2024 di dalam rutan.

"Fasilitasi  ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali mengatakan tahanan KPK tetaplah seorang warga negara yang berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Untuk pemungutan suara tersebut, KPK telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua lokasi.

Lokasi TPS pertama berlokasi di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. TPS ini khususkan untuk para Tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal.

Pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00-13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara. Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan.

Baca juga:
Hitungan menit, pemesan tiket Kumpul Akbar AMIN kalahkan Coldplay

Hari kampanye ke-72, Prabowo-Gibran nonton konser di Medan

Bawaslu Natuna gelar bimbingan teknis untuk saksi partai politik


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK fasilitasi tahanan coblos surat suara di rutan

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024