THN AMIN terus mengumpulkan bukti laporan ke Bawaslu
Selasa, 20 Februari 2024 17:28 WIB
Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (20/2/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Jakarta (ANTARA) - Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan Anies - Muhaimin (AMIN), terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu, untuk laporan ke Bawaslu.
"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa.
Lanjut dia, bukti-bukti itu terus dikumpulkan tim hukum AMIN di pusat dan daerah, yang nantinya dipergunakan dalam proses pelaporan di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ari menjelaskan bukti yang dikumpulkan, jauh sebelum proses pencoblosan dilakukan.
Dia mengatakan bukti dugaan kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, yang melibatkan penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum sampai kepala desa.
"Fakta-fakta yang ada di lapangan kami kumpulkan, dan akan kami sampaikan di persidangan," ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu contoh bukti adalah pengerahan kepala desa, untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
THN AMIN lanjut dia, telah menyiapkan para saksi untuk dihadirkan di persidangan.
"Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, ditekan dilaporkan ke polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam bentuknya," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: THN AMIN terus kumpulkan bukti untuk laporan ke Bawaslu
"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa.
Lanjut dia, bukti-bukti itu terus dikumpulkan tim hukum AMIN di pusat dan daerah, yang nantinya dipergunakan dalam proses pelaporan di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ari menjelaskan bukti yang dikumpulkan, jauh sebelum proses pencoblosan dilakukan.
Dia mengatakan bukti dugaan kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, yang melibatkan penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum sampai kepala desa.
"Fakta-fakta yang ada di lapangan kami kumpulkan, dan akan kami sampaikan di persidangan," ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu contoh bukti adalah pengerahan kepala desa, untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
THN AMIN lanjut dia, telah menyiapkan para saksi untuk dihadirkan di persidangan.
"Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, ditekan dilaporkan ke polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam bentuknya," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: THN AMIN terus kumpulkan bukti untuk laporan ke Bawaslu
Pewarta : Fauzi
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anies dikabarkan diusung PDI Perjuangan pada Pilkada Jabar, begini kata Puan
29 August 2024 14:31 WIB, 2024
Anies Baswedan ditinggalkan semua parpol usai PDI Perjuangan usung Pramono-Rano Karno
28 August 2024 11:44 WIB, 2024
Cak Imin doakan PDI Perjuangan lancar mengusung Anies di Pilkada Jakarta
25 August 2024 7:42 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
China terbuka untuk dialog kembali dengan Jepang asal Takaichi tarik ucapan soal Taiwan
11 February 2026 11:16 WIB