Surakarta lakukan kajian terkait SE daging anjing
Selasa, 27 Februari 2024 15:14 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Pemkot Surakarta melakukan kajian akademis terkait SE yang mengatur tentang penjualan daging anjing.
"Kemarin baru kami tanda tangani SE daging anjing. Sedang kami follow up dengan kajian akademisnya," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Sebelumnya, Pemkot Surakarta telah mengeluarkan SE tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta. Pada SE itu pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi daging anjing.
Ia mengatakan ada usulan dari sejumlah pihak agar SE tersebut ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, pihaknya menganggap perlu dibuat kajian akademis terlebih dahulu.
"Makanya kami buat kajian akademisnya dulu. Yang penting kalau kami sih bukan masalah nanti jadi perda atau apa, yang penting para pedagang bisa melanjutkan usahanya di bidang lain," kata dia.
Ia mengatakan sejauh ini pedagang daging anjing cukup kooperatif meski SE tersebut telah terbit, termasuk komunitas Dog Meat Free yang juga berupaya meringankan pedagang yang ingin beralih jenis jualan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Surakarta lakukan kajian akademis terkait SE daging anjing
"Kemarin baru kami tanda tangani SE daging anjing. Sedang kami follow up dengan kajian akademisnya," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Sebelumnya, Pemkot Surakarta telah mengeluarkan SE tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta. Pada SE itu pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi daging anjing.
Ia mengatakan ada usulan dari sejumlah pihak agar SE tersebut ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, pihaknya menganggap perlu dibuat kajian akademis terlebih dahulu.
"Makanya kami buat kajian akademisnya dulu. Yang penting kalau kami sih bukan masalah nanti jadi perda atau apa, yang penting para pedagang bisa melanjutkan usahanya di bidang lain," kata dia.
Ia mengatakan sejauh ini pedagang daging anjing cukup kooperatif meski SE tersebut telah terbit, termasuk komunitas Dog Meat Free yang juga berupaya meringankan pedagang yang ingin beralih jenis jualan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Surakarta lakukan kajian akademis terkait SE daging anjing
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Kepri kerahkan anjing K-9 di Pelabuhan Punggur awasi peredaran narkoba
27 December 2025 9:37 WIB
Kepala lapas diduga paksa napi makan daging anjing dicopot dari jabatannya
03 December 2025 12:35 WIB
Longsor Cilacap, Tim SAR kerahkan anjing pelacak dan alat berat cari korban
15 November 2025 10:16 WIB
Lansia di Tanjungpinang digigit anjing liar dapat penanganan Dinas Kesehatan
11 August 2025 6:10 WIB
Anjing pelacak dilibatkan untuk cari kepala wanita yang tewas di Jakut
29 October 2024 15:48 WIB, 2024