Jakarta (ANTARA) - Penganiaya anak di Jakarta Selatan dalam pengaruh obat pil anjing eksimer saat melakukan aksinya pada Rabu (7/5) siang.
"Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi, obat pil anjing itu eksimer," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, Jumat.
Citra mengatakan hal itu terkait kasus anak berinisial R (2) di Jakarta Selatan yang meninggal dunia diduga karena mendapat kekerasan dari orang tua berinisial N (31) dan E (32)
Ia mengatakan kedua orang tua korban bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar. Keduanya tidak dalam status menikah.
"Untuk tempat tinggalnya, mereka ini pindah-pindah. Terakhir ini, sampai kejadian, mereka tinggal di bawah kolong jembatan jalan layang Blok M itu," kata dia.
Ia menjelaskan, kekerasan itu mulai dari mencubit, memukul pakai gitar dan menempeleng korban.
Orangtuanya beralasan sang anak sering bertengkar dengan kakaknya.
Namun kekerasan itu berujung sang anak dibawa orangtuanya ke puskesmas dan juga dicurigai petugas kesehatan hingga dilaporkan ke polisi.
"Waktu itu ditanyakan oleh saksi, kenapa kok anaknya bisa seperti ini? Alasannya karena berantem sama kakaknya, tapi ya mencurigakan," kata dia.
Polisi masih memastikan penyebab dan motif orang tua korban melakukan aksi kekerasan hingga berujung kematian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penganiaya anak di Blok M Jaksel dalam pengaruh obat pil anjing
Komentar