Jakarta (ANTARA) - KPU RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara nasional secara dua panel.

Adapun penghitungan dua panel ini baru dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional hari kedua di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

“Selanjutnya nanti pascaistirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik.

Ia menjelaskan KPU berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.

Baca juga: Rekapitulasi suara pemilu di Tangerang dihentikan

KPU juga meyakini setiap saksi dari masing-masing pasangan capres-cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.

”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu,” katanya.

KPU telah melakukan rekapitulasi nasional untuk tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yaitu Athena, Yunani; Perth, Australia, Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.

Baca juga: KPU RI sudah koreksi data anomali Pilpres 2024 di sebanyak 154.541 TPS

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga:
Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur gunakan dua metode selama dua hari

Golkar sebut Jokowi akan dapat peran di pemerintahan jika Prabowo-Gibran menang


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU akan gelar rekapitulasi penghitungan suara nasional dua panel

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024