Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan caleg terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri bila mengikuti Pilkada Serentak 2024.
"Tidak wajib mundur dari jabatan. Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?" kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD untuk jajaran provinsi/kabupaten/kota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024.
"Maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki," jelasnya.
Dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 penting untuk KPU mempersyaratkan calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Hasyim pun menegaskan frasa 'jika telah dilantik secara resmi menjadi'. Untuk itu, tidak ada aturan tentang pelantikan serentak bagi calon anggota DPR/DPD/DPRD jajaran provinsi/kabupaten/kota.
Kemudian, tidak ada larangan untuk calon anggota DPR/DPD/DPRD jajaran provinsi/kabupaten/kota untuk dilantik belakangan usai kalah dalam pilkada, misalnya.
"Sekali lagi yang wajib mundur adalah anggota," pungkas Hasyim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI: Caleg terpilih tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
Berita Terkait
DPP Gerindra: Ahmad Dhani disiapkan untuk jadi Wali Kota Surabaya pada Pilkada 2024
Senin, 20 Mei 2024 14:42 Wib
Jokowi perkenalkan Prabowo Subianto sebagai presiden RI terpilih di World Water Forum
Senin, 20 Mei 2024 9:33 Wib
Kanwil Kemenkumham Kepri lolos penilaian evaluasi TPI menuju WBK 2024
Minggu, 19 Mei 2024 20:19 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Komandan KKB wilayah Dokoge Paniai
Sabtu, 18 Mei 2024 15:22 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Airlangga sebut peluang Raffi Ahmad maju Pilkada DKI Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 5:45 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Komentar