Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md terkait kesengajaan algoritma yang digunakan untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.
"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Rabu (14/2) lalu.
Baca juga: Ini daftar 45 caleg lolos ke DPRD Kepri berdasarkan hasil rekapitulasi suara
Hasyim menegaskan KPU tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) apalagi perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.
Ia menjelaskan perolehan suara berupa suara maupun yang dikonversi ke persentase itu murni berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS.
"Jadi, kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," kata dia
Baca juga:
Tabulasi hilang di Sirekap, Bawaslu RI: Tanda ada permasalahan
KPU Kepri merampungkan pleno rekapitulasi suara tujuh kabupaten/kota
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU bantah Mahfud Md soal suara Ganjar-Mahfud dikunci 17 persen
"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Rabu (14/2) lalu.
Baca juga: Ini daftar 45 caleg lolos ke DPRD Kepri berdasarkan hasil rekapitulasi suara
Hasyim menegaskan KPU tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) apalagi perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.
Ia menjelaskan perolehan suara berupa suara maupun yang dikonversi ke persentase itu murni berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS.
"Jadi, kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," kata dia
Baca juga:
Tabulasi hilang di Sirekap, Bawaslu RI: Tanda ada permasalahan
KPU Kepri merampungkan pleno rekapitulasi suara tujuh kabupaten/kota
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU bantah Mahfud Md soal suara Ganjar-Mahfud dikunci 17 persen