Tanjungpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi proyek percontohan pengadaan barang ekolabel untuk keberlanjutan lingkungan bersama empat provinsi lainnya di Indonesia yang meliputi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
"Dengan demikian, Pemprov Kepri akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara seusai memimpin rapat konsolidasi perencanaan dan pengadaan barang dan jasa di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.
Sekda Adi menyebut produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.
Baca juga: Polda Kepri menindak 526 pelanggaran lalu lintas melalui ETLE
Menurutnya pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan SDGs Nomor 12, yang memiliki tujuan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.
Adi menekan kepada semua jajaran Pemprov Kepri agar berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.
Baca juga: Pelni Tanjungpinang siapkan empat kapal untuk layani mudik lebaran 2024
"Ke depan disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ekolabel," ujarnya.
Adi dalam kesempatan rapat tersebut turut mengingatkan seluruh OPD Pemprov Kepri untuk segera melakukan lelang dan pengadaan barang dan jasa di tahun anggaran 2024.
"Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun ini kita akan disibukkan dengan pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda," kata Adi.
Baca juga: 127 anak di Batam berkewarganegaraan ganda
"Dengan demikian, Pemprov Kepri akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara seusai memimpin rapat konsolidasi perencanaan dan pengadaan barang dan jasa di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.
Sekda Adi menyebut produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.
Baca juga: Polda Kepri menindak 526 pelanggaran lalu lintas melalui ETLE
Menurutnya pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan SDGs Nomor 12, yang memiliki tujuan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.
Adi menekan kepada semua jajaran Pemprov Kepri agar berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.
Baca juga: Pelni Tanjungpinang siapkan empat kapal untuk layani mudik lebaran 2024
"Ke depan disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ekolabel," ujarnya.
Adi dalam kesempatan rapat tersebut turut mengingatkan seluruh OPD Pemprov Kepri untuk segera melakukan lelang dan pengadaan barang dan jasa di tahun anggaran 2024.
"Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun ini kita akan disibukkan dengan pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda," kata Adi.
Baca juga: 127 anak di Batam berkewarganegaraan ganda