Karimun (ANTARA) - Kapal kayu pengangkut 13 ton BBM ilegal jenis High Speed Diesel (HSD), berhasil diamankan tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) dan Tim Satgas Gombolo-21.I Dispamsanal.
"Sabtu (29/5), tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM ilegal di perairan Tanjungbalai Karimun," kata Danlanal TBK Letkol Laut (P) Puji Basuki Hanla melalui siaran pers tertulis, Senin (31/5).
Dia mengatakan kapal kayu bernama KM. Selat Perkasa GT.6 itu dinahkodai sebanyak tiga orang ABK.
Kapal tersebut berasal dari Selat Panjang, Provinsi Riau tujuan Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diduga akan dijual eceran ke kapal-kapal kecil.
"Itu yang masih kita dalami. Sementara, untuk dokumen kapal lengkap, namun dokumen angkutan BBM tidak ada,” ungkap Danlanal.
Danlanal menjelaskan penangkapan kapal tersebut berawal dari Tim F1QR Lanal TBK dan Tim Satgas Gombolo-21.I melaksanakan pengumpulan data di laut terkait kegiatan ilegal yang melintas di perairan Tanjungbalai Karimun.
Tak lama kemudian, tim melihat kapal kayu yang mencurigakan tengah melintas di perairan Pulau Tambelas dan langsung menginfokan kepada KAL Pelawan yang kemudian kapal kayu tersebut dilakukan penarikan.
“Setelah dilaksanakan pengecekan, kapal tersebut mengangkut BBM jenis HSD sejumlah 13 ton yang tidak dilengkapi dengan dokumen," jelas Danlanal.
Saat ini KM. Selat Perkasa sudah dibawa ke Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
KKP amankan kapal Malaysia yang terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 10:53 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
Komentar