Jakarta (ANTARA) - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan penjelasan yang seluas-luasnya.
“Arahan bapak presiden untuk menyampaikan semuanya sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya,” kata Airlangga di hadapan delapan hakim konstitusi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat. Mulanya, Arief bertanya kepada para menteri terkait kehadiran mereka di ruang sidang.
“Bapak dan ibu hadir ke sini itu atas perintah presiden untuk menghadiri dengan penugasan atau dengan izin? Mohon bisa direspons?” tanya Arief.
Kemudian, Airlangga menjawab bahwa kehadirannya atas undangan MK dan sepengetahuan presiden. Tiga menteri lainnya juga kompak dengan jawaban Airlangga.
“Mengenai substansi yang harus disampaikan di sini, itu sepengetahuan presiden atau tidak?” tanya Arief lagi.
Dijawab Airlangga bahwa presiden mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan sesuai tugas dan fungsi kementerian masing-masing.
Lebih lanjut, hakim konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa kehadiran para menteri pada sidang lanjutan ini adalah untuk memperdalam pemahaman Mahkamah terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Airlangga: Presiden arahankan menteri beri penjelasan seluas-luasnya
“Arahan bapak presiden untuk menyampaikan semuanya sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya,” kata Airlangga di hadapan delapan hakim konstitusi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat. Mulanya, Arief bertanya kepada para menteri terkait kehadiran mereka di ruang sidang.
“Bapak dan ibu hadir ke sini itu atas perintah presiden untuk menghadiri dengan penugasan atau dengan izin? Mohon bisa direspons?” tanya Arief.
Kemudian, Airlangga menjawab bahwa kehadirannya atas undangan MK dan sepengetahuan presiden. Tiga menteri lainnya juga kompak dengan jawaban Airlangga.
“Mengenai substansi yang harus disampaikan di sini, itu sepengetahuan presiden atau tidak?” tanya Arief lagi.
Dijawab Airlangga bahwa presiden mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan sesuai tugas dan fungsi kementerian masing-masing.
Lebih lanjut, hakim konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa kehadiran para menteri pada sidang lanjutan ini adalah untuk memperdalam pemahaman Mahkamah terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Airlangga: Presiden arahankan menteri beri penjelasan seluas-luasnya