KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia, termasuk Kepri
Sabtu, 20 April 2024 15:46 WIB
Dirjen PDSPKP KKP Budi Sulistiyo saat meninjau UMKM pengolahan ikan bandeng dalam kaleng di Kabupaten Indramayu, Jabar. ANTARA/HO-KKP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan dukungan kepada 376 unit pengolahan ikan (UPI) UMKM potensial di 12 provinsi agar usaha yang dijalankan berkembang dari sisi produksi maupun pemasaran.
"Saat ini, sedang kami kurasi, potret detail UMKM akan kami peroleh, apa saja kebutuhannya untuk kami bina agar mereka bisa naik kelas," kata Dirjen PDSPKP KKP Budi Sulistiyo dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu.
Ke-12 provinsi itu antara lain Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Proses kurasi telah berlangsung sejak Maret hingga April 2024.
"Di kegiatan ini kita gunakan paradigma bawah ke atas, apa yang UMKM butuhkan, itu yang kami kerjakan," urainya.
UMKM, lanjut dia, dapat naik kelas jika mereka telah memenuhi enam aspek, antara lain aspek pemenuhan legalitas usaha. KKP hingga kini terus melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha.
Selanjutnya, aspek penguatan sumber daya manusia. KKP juga terus melakukan bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumberdaya manusia, terutama para pelaku UMKM.
"Tak kalah penting aspek produksi, UMKM juga perlu menerapkan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitasnya," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia
"Saat ini, sedang kami kurasi, potret detail UMKM akan kami peroleh, apa saja kebutuhannya untuk kami bina agar mereka bisa naik kelas," kata Dirjen PDSPKP KKP Budi Sulistiyo dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu.
Ke-12 provinsi itu antara lain Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Proses kurasi telah berlangsung sejak Maret hingga April 2024.
"Di kegiatan ini kita gunakan paradigma bawah ke atas, apa yang UMKM butuhkan, itu yang kami kerjakan," urainya.
UMKM, lanjut dia, dapat naik kelas jika mereka telah memenuhi enam aspek, antara lain aspek pemenuhan legalitas usaha. KKP hingga kini terus melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha.
Selanjutnya, aspek penguatan sumber daya manusia. KKP juga terus melakukan bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumberdaya manusia, terutama para pelaku UMKM.
"Tak kalah penting aspek produksi, UMKM juga perlu menerapkan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitasnya," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia
Pewarta : Sinta Ambarwati
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPBL Batam targetkan panen 1 ton lobster berkualitas ekspor pada akhir 2026
26 February 2026 12:08 WIB
Enam desa di Kepri jadi sasaran proyek penguatan ekonomi biru berbasis alam
11 February 2026 6:18 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Pelni Tanjungpinang ajak warga manfaatkan diskon tiket kapal periode libur sekolah
06 June 2026 15:57 WIB
Harga minyak mentah Indonesia pada Mei 2026 turun ke 106,56 dolar AS per barel
06 June 2026 14:04 WIB
Pemkot Batam dukung usulan bebas visa kunjungan bagi 8 negara dongkrak kunjungan wisman
05 June 2026 14:59 WIB