Batam (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam Kepulauan Riau memastikan seluruh barang berupa obat dan makanan yang diekspor dari daerahnya telah mengantongi surat keterangan ekspor (SKE).

Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari di Batam Selasa mengatakan, hal tersebut agar obat dan makanan yang diekspor itu dapat diterima di negara tujuan.

"Terkait dengan itu adalah untuk ekspor, kalau produk itu obat dan juga makanan yang melewati perbatasan negara itu harus mendapatkan yang namanya surat keterangan ekspor dari produk yang akan dikirim ke beberapa negara," kata Musthofa.

Baca juga: Balai POM Batam tingkatkan pelayanan publik untuk masyarakat

Ia menjelaskan, pada tahun 2024 tujuan negara ekspor obat dan makanan terdapat 46 negara, seperti Amerika Serikat, Britania Raya, Australia, dan China. Sedangkan pada tahun 2023 hanya 32 negara.

Musthofa menilai produk makanan yang diproduksi di Kepri diminati ataupun dipercaya untuk bisa diekspor ke beberapa negara tersebut.

"Supaya diterima di negara tujuan ekspor, barang itu dilengkapi dengan surat keterangan ekspor, dan Badan POM berkepentingan atau berwenang untuk menerbitkan surat keterangan ekspor tersebut," katanya.

Baca juga: Orangtua Ramadhan Sananta sampaikan terima kasih pada pendukung Timnas di Batam

Adapun sejumlah produk yang diekspor itu antara lain seperti minyak goreng, produk UMKM, keripik, hingga coklat.

"Artinya bahwa produk-produk yang di wilayah  Indonesia ini sudah bisa berperan ataupun bisa diakui di mancanegara, dan tentunya kami di Badan POM pastinya melakukan pendampingan terutama untuk percepatan layanan terkait dengan SKE," katanya.

Baca juga: Pemprov Kepri imbau perusahaan sediakan bus karyawan

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024